Jumat, 16 Januari 2026

Kenaikan Tarif Parkir Berdampak pada Penerimaan Retribusi Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja, Sabtu (3/1). (F Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Kenaikan tarif parkir terpilih jalan yang sudah ditetapkan sejak 15 Januari lalu, turut memberikan dampak kenaikan terhadap penerimaan retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menyebutkan kenaikan ini sudah pasti memberikan dampak terhadap penerimaan. Hal ini terlihat dari penerimaan retribusi parkir hingga Maret ini.

Menurut data di siependa.batam.go.id hingga Maret ini, penerimaan daerah dari retribusi sektor parkir sudah terkumpul Rp1,3 miliar dari target Rp15 miliar tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah, kami selalu evaluasi. Meskipun belum maksimal, namun sudah ada kenaikan tentunya dibanding Januari lalu, atau sebelum ada kenaikan,” sebutnya.

Baca Juga: Cuaca Panas Terik di Batam dan Kepri Berlanjut

Ia menyebutkan dari target Rp15 miliar tersebut, diharapkan dalam satu bulan Dishub bisa mengumpulkan Rp1,2 miliar, dari 570 titik parkir tepi jalan yang aktif saat ini.

“Ada 15-20 persen peningkatan, meskipun belum maksimal, kami berharap penerimaan ini bisa terus bertambah,” ungkapnya.

Selain itu terdapat juga 180 titik parkir mandiri yang terdaftar di Dishub Batam. Ia berharap ke depan akan semakin banyak yang bisa ikut parkir mandiri.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Online Antrean Kendaraan Naik RoRo ke Sei Selari dan Kuala Tungkal

“Kalau sudah parkir mandiri itu tak ada lagi jukirnya. Jadi kalau ada yang merasa dipungut oleh jukir lapor kan saja. Akan kami tindak semua jukir ilegal ini,” sebutnya.

Berdasarkan data Dishub Batam jumlah Alfamart sebagai wajib retribusi atau parkir mandiri 70 gerai, Indomaret sebanyak 113 gerai.

“Untuk angka setorannya bervariasi sesuai dengan survei yang dilakukan tim. Hal ini akan menjadi acuan dalam penerapan setoran parkir mandiri ke Dishub Batam,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Update