
batampos – Pemerintah Kota Batam segera menerapkan kenaikan tarif parkir khusus di Batam bulan Agustus mendatang. Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam tengah menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Tinggal dari Pak Gubernur. Karena menurut informasi surat dari pusat Kemendagri sudah ada tapi mungkin masih dalam bentuk elektronik, bisa jadi provinsi masih menunggu bentuk fisiknya. Karena pusat itu kan memberikan ke provinsi, bukan ke Batam,” kata dia, Senin (25/7).
Azman menjelaskan setelah surat dari provinsi diterima, selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait kenaikan tarif parkir khusus tersebut. Berdasarkan usulan rencananya kenaikan tarif untuk kendaraan roda dua (motor) Rp 1 ribu menjadi Rp 2 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat (mobil) dari tarif Rp 2 ribu naik menjadi Rp 4 ribu.
“Perwako sudah disiapkan, agar ketika surat ini kami terima, bisa segera ditetapkan. Kami berharap secepatnya lah. Maka dari itu kami juga terus meminta bagian hukum untuk terus berkomunikasi dengan pihak provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan di semester kedua ini, kinerja sektor penghasil diharapkan bisa membaik dari pada semester pertama. Ia mengakui capaian di paruh pertama tahun ini masih sangat jauh dari harapan. Hampir semua sektor penghasil masih berada di bawah 50 persen dari target yang sudah ditetapkan.
“Pertengahan hingga akhir tahun kami sangat berharap ada kenaikan dari sektor properti, PBB, hingga pariwisata,” sebutnya.
Penerapan kenaikan tarif parkir khusus ini juga diharapkan bisa mendongkrak capaian hingga akhir tahun. Azman mengakui banyak target yang harus dicapai jelang tutup tahun nanti.
“Kami optimis di paruh kedua ini lebih baik. Hal ini karena ada peningkatan ekonomi karena membaiknya sejumlah sektor, termasuk pariwisata. Target 1,018 triliun dari sektor pajak diperkirakan bisa terealisasi dengan baik hingga penghujung tahun mendatang,” bebernya.
Berdasarkan halaman siependa.batam.go.id capaian pendapatan asli daerah (PAD) Batam saat ini sudah berada di angka Rp 611 miliar dari target Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk pajak parkir ditargetkan Rp 28 miliar, dan baru tercapai Rp 4,8 miliar atau 17 persen. (*)
Reporter : YULITAVIA



