
batampos – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center berbuntut serius. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, ditarik sementara ke pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, penarikan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus yang tengah berjalan.
“Iya, ditarik ke pusat untuk pemeriksaan terkait kasus yang kemarin,” ujarnya, Kamis (2/4) malam.
Baca Juga: Pemeriksaan Dugaan Pungli Imigrasi Batam Masih Berjalan, Sanksi Sedang hingga Berat Menunggu
Meski demikian, posisi Hajar Aswad sebagai Kepala Imigrasi Batam belum resmi digantikan. Penarikan tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Belum ada penggantinya,” tambah Ujo singkat.
Sementara itu, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat dalam praktik pungli telah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses investigasi internal.
Baca Juga: Romo Paschal Sebut Pungli di Pintu Masuk Negara jadi Alarm Serius untuk Batam
Direktorat Pengamanan Internal (Patnal) Imigrasi kini terus mendalami kasus tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli terhadap wisatawan asing di pintu masuk Batam.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi merusak citra Batam sebagai daerah tujuan wisata dan pintu gerbang internasional. (*)



