
batampos – Sb, 48, menjadi bulan-bulanan warga Kampung Baru Sagulung, Selasa (12/1) malam. Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini tertangkap tangan hendak membawa motor hasil curian yang disimpannya di kawasan tersebut.
Sb mengatakan ia mencuri motor di kawasan Tunas Regency pada tengah malam. Kemudian motor tersebut didorong ke Kampung Baru untuk disimpan.
“Tengah malam itu saya curi, kemudian saya simpan. Malamnya saya ambil lagi,” ujarnya di Mapolsek Sagulung.
Ia menjelaskan saat mengambil motor curian tersebut, warga memergokinya. Kemudian warga meminta menunjukkan surat kendaraan tersebut.
Baca Juga: Selisih Paham di Tempat Kerja, Pria Ancam Rekan Pakai Parang
“Saya bawa gunting untuk membobol kontaknya. Warga sudah menunggu dan saya di massa,” katanya.
Sb mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor. Kesehariannya, ia bekerja sebagai buruh bangunan.
“Baru pertama kali mencuri. Karena butuh uang,” ungap ayah 1 anak ini.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris membenarkan adanya pencurian motor ini. Ia mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Mayat Pria Mengapung di Perairan Piayu, Mengenakan Kaos Hitam dan Celana Pendek
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka,” ujarnya singkat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tengang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)



