Minggu, 18 Januari 2026

Kepergok Curi Motor di Sagulung, Buruh Bangunan Diamuk Massa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
SB dimintai keterangan oleh polisi setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Baru, Sagulung, Selasa (12/1) malam. F. Istimewa

batampos – Seorang pria berinisial SB (48) diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Baru, Sagulung, Selasa (12/1) malam. Pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

SB yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mengakui mencuri sepeda motor di kawasan Tunas Regency pada tengah malam. Setelah berhasil membawa motor tersebut, pelaku menyimpannya di wilayah Kampung Baru Sagulung.

“Motor itu saya curi tengah malam, lalu saya simpan. Malam berikutnya saya ambil lagi,” ujar SB saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sagulung.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah saat Isra Mikraj Kota Batam

Namun, saat hendak mengambil kembali motor curian tersebut, gerak-gerik pelaku dipergoki warga. Pelaku kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun tidak dapat memperlihatkannya.

“Saya bawa gunting untuk membobol kontak. Warga sudah menunggu, lalu saya diamuk massa,” katanya.

SB mengaku perbuatan tersebut baru pertama kali ia lakukan. Ia berdalih nekat mencuri karena faktor ekonomi dan kebutuhan mendesak.

“Baru pertama kali mencuri, karena butuh uang,” ucap ayah satu anak itu.

Baca Juga: Libur Isra Mikraj, Trafik Penumpang Ferry Batam–Malaysia dan Singapura Naik

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Update