
batampos – Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Batam, Capt Daniel Burhanuddin meminta adanya pembenahan aturan di daerah Free Trade Zone (FTZ). Ia mencontohkan, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak tepat untuk diterapkan di daerah yang sudah berstatus FTZ.
“Itu menurut saya tidak sesuai karena di daerah FTZ itu sudah semua bebas. KEK itu berlakukan di daerah pabean,” ujar Daniel saat acara Coffee Morning Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Selasa (15/2).
Ia juga mengharapkan, Bea Cukai tidak menerapkan aturan-aturan yang berlaku di daerah pabean diterapkan di daerah FTZ. Karena, barang-barang yang masuk ke daerah FTZ itu belum bisa dianggap sebagai barang impor.
“Impornya itu baru terlaksana kalau dia dimasukkan ke daerah pabean. Jadi aturan itu yang harus dibenahi dulu,” katanya.
Kasi Pemasukan Barang Perdagangan BP Batam, Afuan mengatakan, Coffe Morning itu digelar dengan tujuan untuk bersama-sama memecahkan permasalahan yang sedang terjadi di Batam. Khususnya terkait dengan Peraturan Mentri Perdagangan nomor 20 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan PP nomor 41 tentang Penyelenggaraan Kawasan PerdaganganBbebas dan Pelabuhan Bebas.
“Permendag 20 itu, kita sudah mendapat titik terang. Bahwa ada komoditas yang tadinya perkirakan kita masuk dalam pembatasan, sekarang sudah dikeluarkan dari pembatasan,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam Permendag Nomor 20 itu ada sejumlah barang yang masuk dalam pembatasan. Dimana, perizinan impornya diterbitkan oleh Kementrian Perdagangan.
Sesuai dengan aturan itu, barang-barang itu diantaranya limbah non-B3 untuk bahan baku industri, bahan berbahaya, bahan peledak, bahan baku untuk peledak, nitro gliserin, precursor, nitrosellulosa, dan bahan perusak lapisan ozon.
“Kalau diluar dari itu, perizinannya diterbitkan oleh BP Batam,” jelasnya.
Ia menambahkan, BP Batam akan segera menyelesaikan beberapa barang yang masih terkendala untuk dilakukan impor dalam beberapa hari mendatang.
“Kita upayakan dalam minggu ini sudah bisa kita realisasikan,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



