Minggu, 18 Januari 2026

Ketua KPU Kepri: 10 Hari Lagi Pemungutan Suara Lanjutan TPS di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Suasana simulasi pemungutan surat suara di TPS 3 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Sabtu (21/11). Simulasi pemungutan surat suara ini dengan protokol kesehatan dengan ketat dilakukan oleh KPU Kota Batam dan Kepri. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, pemungutan suara lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batuselicin, Lubukbaja, akan dilakukan 10 hari lagi.

“Bahasanya lanjutan ya, bukan pemilihan ulang. Karena 4 jenis suara lainnya tetap berjalan, baik itu presiden, DPR RI, DPRD kota, DPD tetap berjalan,” kata Indrawan.

Baca Juga: KPU Batam Memutuskan PSL di 7 TPS Lubukbaja

Penyebab tak adanya surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 itu, dikarenakan ketidaktelitian petugas dalam proses pengepakan logistik.

“Jadi untuk DPRD Provinsi saja dapil 4 yang akan dilakukan pemilu lanjutan,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari penelusuran lanjutan yang dilakukan oleh timnya, ada 8 TPS tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi Kepri Dapil 4. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Update