Jumat, 10 April 2026

Ketua LAM Batam Serukan Nama Jalan Bernuansa Melayu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
LAM Batam mendorong Pemko Batam untuk merapikan nama-nama jalan dan sejenisnya dengan nama yang mencerminkan sejarah maupun tokoh Melayu. (inzet) YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin / Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat identitas Melayu di Kota Batam melalui penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah strategis LAM dalam menjaga jati diri budaya Melayu di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan modernisasi Kota Batam.

“Sudah saatnya kite memelayukan semue nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan setakat soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Raja Amin secara terbuka menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu.

Salah satu yang disinggung adalah Simpang Frengky, yang berada di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana. Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah maupun tokoh Melayu.

“Terus terang, seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar nama-nama seperti itu diganti dengan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh-tokoh besar lainnya dalam sejarah Melayu.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya penyebutan simpang di wilayah Bengkong yang di kalangan masyarakat justru dikenal dengan istilah bernuansa tidak pantas.

“Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegas dia.

LAM Batam tidak hanya berhenti pada wacana. Raja Amin menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan nama-nama bernuansa Melayu dapat terintegrasi ke dalam sistem digital, termasuk platform seperti Google Maps.

Langkah ini dinilai penting agar perubahan nama tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat lokal maupun internasional.

Bagian dari Kebijakan Resmi LAM

Komitmen ini tentu bukan hal baru. Sejak terpilih sebagai Ketua LAM Batam pada akhir 2024, Raja Amin telah konsisten menyuarakan pentingnya penamaan berbasis sejarah dan budaya.

Ia bahkan sempat mengkritisi penamaan “Laksamana Ladi” pada flyover di kawasan Sei Ladi yang dinilai tidak memiliki landasan historis yang kuat, beberapa hari setelah terpilih.

Secara kelembagaan, kebijakan ini telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang Petuah, Program Kerja, dan Rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.

Dalam Petuah poin ke-8 ditegaskan bahwa setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik harus melibatkan LAM, serta diarahkan menggunakan nama-nama Melayu, termasuk penulisan dalam aksara Arab Melayu dan Bahasa Indonesia.

Ditambahkan, langkah memelayukan ruang publik bertujuan menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dengan pelestarian identitas budaya.

Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional dinilai Raja M Amin tidak boleh kehilangan akar sejarahnya sebagai bagian dari peradaban Melayu.

“Pembangunan boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang dari negeri ini,” ujar Raja Amin.

Di bawah kepemimpinan Raja Amin, LAM Provinsi Kepri Kota Batam menegaskan arah baru pembangunan kota yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai budaya.

“Penamaan ruang publik berbasis Melayu menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa identitas lokal tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ini tugas kite bersame.”  (*)

SourceRengga Y

UPDATE