
batampos – Komitmen Polda Kepri dalam menerapkan keterbukaan informasi publik kembali diuji melalui visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri. Visitasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (18/11), sebagai bagian dari rangkaian penilaian badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tim KIP Kepri dipimpin Arison, S.Pt., MM, didampingi Komisioner Saut Maruli Samosir serta fasilitator Yusniar dan Imamuddin Attas. Mereka datang tidak hanya untuk melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga memastikan bagaimana kebijakan keterbukaan informasi dijalankan dalam praktik pelayanan di tubuh Polda Kepri.
Arison menjelaskan, visitasi lapangan ini merupakan tahapan krusial untuk menilai komitmen dan kesiapan setiap badan publik dalam menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.
“Polda Kepri menjadi salah satu badan publik yang mencapai kualifikasi nilai 90–100 berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang sebelumnya telah dilakukan,” ujar Arison.
Ia menyebut, capaian tersebut menunjukkan adanya keseriusan Polda Kepri dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka, mulai dari layanan berbasis digital, respons terhadap permohonan informasi, hingga penyediaan data yang wajib diumumkan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengapresiasi visitasi tersebut. Menurutnya, evaluasi dari KIP sangat penting sebagai kontrol publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Asep juga menyebutkan sejumlah program yang sedang dijalankan, salah satunya Samapta Goes To School, yang dinilai berperan penting dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar. Selain itu, program pelayanan publik lainnya turut dikembangkan agar akses informasi semakin mudah dijangkau.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju pelayanan yang profesional dan berintegritas. “Kami konsisten mengikuti dasar hukum keterbukaan informasi dan memastikan setiap elemen internal memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Dengan terlaksananya visitasi ini, Polda Kepri menegaskan kembali komitmennya menjadi institusi yang informatif, responsif, dan akuntabel. Upaya transparansi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Kepri. (*)
Reporter: Yashinta



