Sabtu, 17 Januari 2026

Kisah 2 Perampok Spesialis Sembulang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
2 tersangka perampokan.
foto: Yofi Yuhendri / Batam Pos

batampos – Dua spesialis perampokan di Sembulang, Md (49) dan Sd (24), yang ditangkap polisi, tak hanya mengambil barang berharga dari dalam rumah. Pelaku juga kerap menjarah hasil kebun warga.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa aksi pelaku menjarah hasil kebun sempat dikeluhkan oleh warga.

“Memang ada beberapa lokasi (kebun) yang mereka jarah. Pelaku ini sempat dicari warga karena sangat meresahkan,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Dalam aksinya, Mardi berperan sebagai eksekutor, sedangkan Sidiq bertugas mengawasi situasi di sekitar. Bahkan, pelaku membawa sebilah parang untuk mengancam dan melukai korban.

“Pelaku mendatangi rumah-rumah yang sepi dengan membawa parang, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” kata Debby.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah merampok di sembilan rumah di kawasan Sembulang. Modus mereka adalah berkeliling menggunakan motor pada tengah malam hingga pagi hari untuk mencari target.

“Pelaku ini warga Batam. Mereka sengaja datang ke Sembulang untuk merampok,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Galang menangkap Mardi dan Sidiq, dua spesialis perampokan yang kerap beraksi di kawasan Sembulang, Galang.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku merampok rumah Wagina (67) di Jalan Sei Raya pada Rabu (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mengancam korban dengan sebilah parang dan bahkan menganiayanya menggunakan batang ubi. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update