Kamis, 15 Januari 2026

Kisah Orang Perbatasan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Melindungi Masyarakat

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Dulu, perlindungan sosial identik dengan pekerjaan formal. Kini, di Batam, paradigma itu berubah. Nelayan, petani, tukang becak, hingga pengemudi boat pancung satu per satu mendapat kepastian yang sama, negara hadir untuk menjaga mereka lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan: FISKA JUANDA

Pengemudi Becak Belakangpadang menjadi salah satu masyarakat yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. F. Cecep Mulyana

Di Batam, banyak profesi berjalan dengan risiko harian yang tak pernah kecil. Namun kini, ketakutan itu pelan-pelan mereda.

Para pekerja formal hingga mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan nonformal, satu per satu mendapatkan perlindungan yang sama. Jaminan untuk bekerja tanpa rasa cemas dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data BPJS Ketenagakerjaan, 2.651 petani di Batam kini telah terlindungi. Sementara di sisi lain, 5.000 nelayan turut merasakan hadirnya jaring pengaman ini di Batam. Perlindungan tersebut membuat mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman.

Salah satu kecamatan di Batam yang letaknya berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, yaitu Belakangpadang, para pekerjanya telah tersentuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja formal maupun nonformal di kecamatan ini tak ada bedanya dalam hal perlindungan negara.

Perlindungan itu merupakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Batam. Kolaborasi ini membuat kehadiran negara tak hanya sekadar slogan, tapi menjadi kenyataan yang berbaur dengan keseharian masyarakat.

Hal itu dikisahkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjungsari, Belakangpadang, Kasman kepada Batam Pos, Selasa (11/11) lalu.

“Kami merasa diperhatikan dan terlindungi,” kata dia.

Kasman mengatakan, latar belakang masyarakat Belakangpadang sangat beragam. Ada PNS, pegawai swasta, wiraswasta, nelayan sampai pekerja serabutan.

“Tapi kebanyakan memang nelayan dan dagang kecil-kecilan seperti jual kue, nasi lemak dan lain-lain,” kata dia.

Para pekerja ini, kata Kasman, semakin merasa diperhatikan oleh pemerintah. Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menghadirkan rasa aman.

“Warga senang saat mendengar banyak manfaatnya,” tutur Kasman.

Sebelumnya tidak ada jaring pengaman sosial bagi para pekerja tersebut, sehingga jika terjadi kemalangan saat bekerja maka mereka tidak bisa apa-apa, bahkan ekonomi menjadi lumpuh.

Tapi semenjak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja serabutan dan nelayan pun merasa tak waswas saat pergi bekerja.

Kasman mengatakan, perangkat RT/RW hingga sejumlah warga yang kerja serabutan pun kini sudah terdaftar melalui berbagai skema kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih, ekonomi jadi terlindungi jika terjadi apa-apa yang tak diinginkan,” ujarnya.

Perhatian dari negara seperti ini menurutnya menjadi bentuk komitmen nyata yang membuktikan bahwa semua warga berhak mendapat perlindungan, tanpa melihat di mana mereka tinggal dan apa pekerjaannya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Persatuan Becak di Belakangpadang, Basyir. Untuk diketahui, moda transportasi tradisional tersebut memang masih tumbuh subur di Pulau Belakangpadang.

Para wisatawan sering memanfaatkannya untuk berkeliling di pulau tersebut. Basyir menyebut sebagian besar anggotanya kini sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari total 80 orang anggota, yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 49 orang, mereka aktif sejak bulan lalu,” kata dia.

Ia mengakui perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan memang sangat menarik. Mereka biasanya tak punya jaminan apa pun saat bekerja.

“Sekarang kalau ada kecelakaan saat bekerja bisa dibantu lewat BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia berharap perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini berlanjut untuk seterusnya. Basyir mengatakan saat ini para pengemudi becak difasilitasi pemerintah daerah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga saja terus berlanjut,” kata dia.

Selain pekerja di bidang transportasi darat, pekerja di bidang transportasi laut juga tak luput dari perhatian pemerintah.

Ketua Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS) Belakangpadang, Afriansyah, menyebut, sebagian anggotanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi pemerintah.

“Tapi belum semuanya dapat. Ada yang sudah, ada yang belum,” ujar Afriansyah.

Aktivitas penumpang di Pelabuhan Pancung Sekupang. Rute Sekupang–Belakangpadang merupakan salah satu jalur transportasi laut utama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sekitar Batam. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

Afriansyah mengaku sangat senang sebagian besar pengemudi kini sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya (ditanggung oleh pemerintah daerah), terutama untuk risiko kecelakaan kerja yang sangat dekat dengan profesi mereka.

Namun, sebelum dibiayai oleh negara, ada beberapa anggota PPMS yang sudah memiliki kesadaran untuk perlindungan saat bekerja, dengan mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Afriansyah bercerita, PPMS memiliki sekitar 120 anggota aktif. Jumlah itu merupakan tenaga tetap yang melayani trayek reguler Sekupang–Belakangpadang.

Trayek ini tidak hanya menjadi sarana transportasi warga Belakangpadang. Namun, menjadi sarana membawa wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara. Sebab, Belakangpadang adalah salah satu destinasi yang wajib dikunjungi wisatawan saat datang ke Kota Batam.

Selain ke rute utama mereka di Pulau Penawar Rindu (salah satu pulau di kawasan Belakangpadang), para pengemudi kerap diminta mengantar penumpang hingga pulau-pulau sekitar, bahkan hingga wilayah yang jauh.

“Kadang kami antar ke Pulau Nipah (pulau yang berada di perbatasan Indonesia dan Singapura). Saya sendiri pernah antar orang sampai Pekanbaru. Kadang juga antar jenazah ke Guntung, Selatpanjang, Bengkalis (Riau),” ucapnya.

Sebagai pengemudi laut, risiko pekerjaan bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga kondisi cuaca ekstrem. Cuaca buruk menjadi tantangan harian bagi para anggota PPMS.

“Kadang cuaca buruk. Namun, mau tak mau, kami tetap melayani,” ujarnya.

Camat Belakangpadang, Abdul Hanafi, mengatakan, saat ini pendataan di wilayahnya terus dilakukan untuk memastikan seluruh kelompok pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan dilakukan secara bertahap untuk memastikan data yang mendapat subsidi benar-benar tepat.

“Pendataan dilakukan langsung oleh dinas (Pemerintah Kota Batam). Tapi memang ada beberapa data yang belum masuk, jadi belum semuanya ter-cover,” ujar Hanafi.

Meski demikian, menurut dia sebagian besar warga Belakangpadang di kelompok pekerja nonformal seperti nelayan sudah masuk dalam program tersebut, hal ini karena mereka masuk dalam pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitasnya sehari-hari.

“Masyarakat di pulau-pulau lainnya (di sekitaran Belakangpadang) juga sudah hampir semua dapat,” kata Abdul Hanafi.

Pihak kecamatan saat ini terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan tidak ada kelompok pekerja rentan yang tertinggal.

Dari data yang dikumpulkan Batam Pos, upaya perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayah perbatasan memang semakin meningkat, hal ini berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam.

Total jumlah pekerja penerima upah di Batam yang sudah menjadi peserta BPJS sebanyak 340.412 orang, sedangkan total pekerja bukan penerima upah sebanyak 89.305 orang.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sekupang, kenaikan signifikan terjadi pada kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja nonformal.

Mereka ini di antaranya nelayan, pedagang kecil, pengemudi becak hingga pengemudi boat pancung.

Untuk di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya jumlah peserta BPU meningkat dalam satu tahun terakhir. Jumlah peserta BPU tercatat 34.850 orang pada tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 61.802 pada tahun 2025.

Sedangkan untuk pekerja penerima upah justru jumlahnya menurun, dari 260.820 peserta di tahun 2024 menjadi 257.459 peserta pada tahun 2025.

Hal serupa juga terjadi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sekupang. Jumlah BPU sebanyak 22.113 pada tahun 2024, meningkat menjadi 27.503 peserta pada tahun 2025.

Sementara itu jumlah peserta penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan Sekupang juga meningkat, pada tahun 2024 jumlahnya sebanyak 82.953 peserta menjadi 87.661 pada tahun 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono, mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah hinterland, termasuk Belakangpadang, terus meningkat. Setelah mendapat edukasi, animo pekerja nonformal terhadap program perlindungan jaminan sosial sangat besar.

“Untuk kategori nonformal animonya cukup tinggi, memang nelayan banyak yang dibiayai Pemprov Kepri dan Pemko Batam untuk jadi peserta, tapi yang daftar secara pribadi cukup lumayan banyak juga,” tutur Budi.

Kolaborasi yang apik ini, kata Budi, melahirkan perlindungan yang maksimal untuk masyarakat di perbatasan. Ke depan, kata Budi, akan terus bertambah jumlah masyarakat yang terlindungi.

Hal ini seiring dengan komitmen dari Pemerintah Kota Batam, yang berjanji akan membantu perlindungan untuk pekerja rentan.

Sementara itu, pekerja formal tidak mengalami kendala berarti karena sudah diwajibkan oleh regulasi. Perusahaan berbadan hukum wajib mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial.

Budi mengatakan, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada kelompok BPU sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat. Karena itu, pihaknya juga mengandalkan program Perisai, sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Para agen ini merupakan penggerak yang bertugas mengedukasi, menyosialisasikan dan membantu, terutama pekerja BPU untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada sekitar 20 agen di wilayah kerja Sekupang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, mengatakan, saat ini di wilayah kerjanya, pekerja penerima upah (PU) kepesertaannya sudah 98,2 persen.

“Perusahaan yang patuh mencapai 87 persen,” kata dia.

Namun, masalahnya saat ini, kata Suci, dari sektor bukan penerima upah (BPU), baru sekitar 37 persen yang terdaftar.

Pihaknya terus berusaha mencari solusi permasalahan itu, salah satunya melalui sinergi dan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Batam, sehingga harapannya masyarakat pekerja sektor BPU akan semakin banyak yang terlindungi.

Suci menyebut, untuk tahun 2026, Pemko Batam telah menyiapkan anggaran untuk menanggung 28 ribu pekerja rentan seperti nelayan, petani, pekerja keagamaan, dan perangkat RT/RW.

Solusi lain yang terus digencarkan adalah melalui program agen Perisai. “Di Batam ada 100 agen Perisai aktif, mereka mendampingi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suci.

Ia optimistis sinergi yang kuat dengan berbagai pihak akan membuat perlindungan pekerja rentan semakin meningkat dari tahun ke tahun di Batam.

Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Suci, sangat mudah. Cukup membayar Rp16.800 per bulan.

“Jaring pengaman sosial ini diberikan untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga mereka. Manfaatnya besar, namun iurannya kecil,” ucap Suci.

Suci menjelaskan, dengan membayar Rp16.800, masyarakat memperoleh dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jika membayar Rp36.800, manfaat semakin lengkap karena mencakup tiga program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), JKK, dan JKM,” ungkap Suci.

Untuk JKK, manfaat yang diterima antara lain biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit, perawatan medis tanpa batas hingga sembuh, penggantian upah selama dirawat, hingga layanan homecare sesuai rekomendasi dokter.

Pekerja juga berhak mendapatkan santunan cacat hingga 56 kali upah, santunan meninggal minimal Rp70 juta, dan beasiswa untuk dua anak dari TK hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, program JKM, ahli waris berhak atas santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk dua anak, dengan syarat masa iuran paling singkat tiga tahun.

Sedangkan JHT memberikan manfaat berupa uang tunai hasil akumulasi saldo tabungan beserta pengembangannya, yang dapat diambil saat peserta tidak lagi bekerja.

Untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sangat mudah. Masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi JMO, agen Perisai, maupun lewat Kantor Pos dan ritel seperti Indomaret.

“Kami berharap media ikut mendukung gerakan ini. Pekerja informal berhak atas jaminan sosial, sama seperti pekerja formal. Jangan sampai ada keluarga yang ditinggalkan dalam kesulitan ekonomi hanya karena tidak terlindungi,” tutur Suci.

Melalui program murah namun penuh manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengajak seluruh pekerja sektor informal untuk segera mendaftarkan diri.

“Mari kita jadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman. Hanya dengan biaya setara sepiring lontong, manfaatnya bisa dirasakan seumur hidup,” ucap Suci.

Dalam kesempatan itu, Suci meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam proses pencairan manfaat JHT, JKK, JKM, maupun layanan lainnya. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah praktik percaloan yang dapat merugikan peserta.

“Kami selalu ingatkan bahwa tak ada biaya dalam proses klaim pencairan. Jangan tergiur kalau ada pihak yang menawarkan jasa berbayar dan menjanjikan pencairan lebih cepat,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk memastikan layanan cepat, aman dan tanpa biaya, peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO untuk melakukan klaim atau cek saldo. Bisa juga melalui layanan kontak fisik atau Lapak Asik yang bisa diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. (***)

Update