Minggu, 15 Maret 2026

KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Batam Senilai Rp46 Miliar 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Batam. BBL dilepas ke perairan Pulau Aban, Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Batam.

Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan BBL yang ditaksir bernilai Rp46 miliar dan menyerahkan penanganan BBL lebih lanjut kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Batam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengapresiasi sinergi KKP dan TNI AL dalam menggagalkan aksi penyelundupan 95 kotak box sterofoam berisi BBL tersebut.

“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam pada Selasa (24/5/2022) kemarin,” ujarnya.

Adin menjelaskan, dari 95 kotak box sterofoam berisi BBL yang diserahkan TNI AL kepada Pangkalan PSDKP Batam diketahui berisi 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster Mutiara. Adapun nilainya ditaksir mencapai Rp46 miliar.

Adin menambahkan, penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL ini merupakan sinyalemen yang jelas bahwa seluruh aparat penagak hukum memiliki cara pandang yang sama dalam menangani penyelundupan lobster.

“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan BBL,” jelasnya.

Untuk diketahui BBL banyak ditemui di perairan Indonesia. Namun selama ini budidaya lobster terkendala oleh minimnya bibit lobster berupa BBL yang kerap diselundupkan untuk dijual ke luar negeri.

Untuk melestarikan populasi lobster di habitatnya, Kepala Ditjen PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha, bersama Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Kementerian Kelautan Kota Batam, M Darwin Syahputra, Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Ikhsan Kamil, langsung melakukan pelepasan BBL pada Selasa (24/5/2022) sore.

Dengan menggunakan Kapal Pengawas Hiu 03, yang bergerak dari pangkalan PSDKP Batam langsung menuju perairan Pulau Aban, Batam. Lokasi perairan yang direkomendasikan merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Batam dengan kondisi tutupan terumbu karang yang cukup bagus dan terlindung dari dampak gelombang angin musim barat dan utara. Selain itu, Pulau Abang, merupakan daerah tangkapan nelayan tradisional setempat.

Kepala Ditjen PSDKP Batam Turman Hardianto Maha mengatakan akan terus menjalin kerjasama antar penegak hukum dalam upaya melawan BBL. Sejalan dengan itu, pengawasan oleh tim patroli PSDKP Batam juga akan digencarkan.

“PSDKP akan terus berkordinasi dengan penegak hukum di seperti TNI AL, Polri, Bakamla dan lainya untuk menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem,” jelas Turman.(*)

Reporter: Dalil Harahap

SALAM RAMADAN