Jumat, 6 Maret 2026

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Vonis Kasus Sabu Hampir 2 Ton di PN Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan sabu 2 ton disidang di PN Batam, Kamis (5/2/2026). F istimewa

batampos – Komisi Yudisial (KY) turun langsung memantau jalannya sidang pembacaan putusan perkara narkotika sabu hampir 2 ton dengan 6 terdakwa 2 WN Thailand dan 4 WN Indonesia yang menyita perhatian publik di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, (5/3). Pemantauan ini dilakukan menyusul tingginya sorotan publik terhadap perkara tersebut serta permintaan dari Komisi III DPR RI.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Abhan mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

“Agenda kami hari ini melakukan pemantauan terkait perkara yang sedang memasuki tahap pembacaan putusan. Kasus ini sebelumnya viral dan sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI,” ujar Abhan, Kamis (5/3).

Menurut dia, secara kelembagaan KY memiliki kewenangan melakukan pemantauan persidangan meskipun tanpa adanya permintaan resmi.

Namun dalam perkara ini, Komisi III DPR RI sebelumnya juga meminta KY melakukan pengawasan langsung terhadap proses sidang pembacaan putusan.

“Tanpa diminta pun KY sebenarnya memiliki hak melakukan pemantauan. Tetapi kemarin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, kami juga diminta untuk melakukan pemantauan pada sidang putusan hari ini. Karena itu kami menurunkan tim,” kata Abhan.

Ia menegaskan pemantauan tersebut tidak menyentuh substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim. Fokus KY hanya pada aspek etik dan perilaku hakim selama persidangan berlangsung.

“Kami tidak masuk ke ranah substansi yudisialnya. Yang kami pantau adalah apakah dalam proses sidang ada dugaan pelanggaran kode etik atau perilaku hakim atau tidak,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Abhan, KY belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk ke KY terkait dugaan pelanggaran etik atau perilaku hakim dalam perkara ini,” katanya.

Sementara itu, Vabianes Wattimena juru bicara Pengadilan Negeri Batam memastikan proses persidangan berjalan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut dia, pengadilan juga meningkatkan pengamanan, terutama untuk perkara yang dinilai memiliki risiko tinggi atau menarik perhatian publik luas.

“Sebagai lembaga peradilan di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Batam memastikan proses hukum berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pengamanan juga diperketat, khususnya untuk perkara-perkara yang dinilai berisiko tinggi,” ujar Vabianes.(*)

ReporterAzis Maulana

SALAM RAMADAN