
batampos – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis jual beli mobil di Kota Batam masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman terhadap laporan puluhan korban yang merasa dirugikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa laporan dari para korban telah diterima dan terus bertambah. Bahkan, belakangan masih ada korban lain yang datang untuk membuat laporan baru dengan terlapor yang sama.
“Laporan sudah diterima, beberapa orang ada yang baru bikin laporan dengan terlapor yang sama,” ujar Debby.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial Nora Octavia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Untuk yang bersangkutan sebenarnya sudah kita panggil, namun belum memenuhi panggilan,” katanya.
Meski demikian, polisi memastikan akan kembali melayangkan panggilan lanjutan guna meminta keterangan dari terlapor terkait laporan para korban.
“Kalau belum datang akan kami panggil lagi untuk kita minta keterangan,” tambah Debby.
Saat ini, penyidik masih fokus mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan data dan alat bukti guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Untuk kasus tersebut masih kami proses. Saya cek kembali untuk datanya, perkembangannya segera kami informasikan,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku menjadi korban telah mendatangi Mapolresta Barelang untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Para korban menyebut modus yang digunakan pelaku cukup beragam.
Di antaranya meminjam BPKB kendaraan dengan alasan transaksi showroom, menjanjikan pengurusan balik nama kendaraan, hingga menjual mobil secara tunai namun dokumen kendaraan tidak diberikan kepada pembeli.
Sebagian BPKB yang dipinjam bahkan diduga dijaminkan ke pihak leasing atau bank tanpa sepengetahuan pemiliknya, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi para korban.
Dari pendataan sementara, terdapat sekitar 27 korban dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Nora Octavia melalui nomor ponsel yang diperoleh dari para korban belum mendapatkan respons. Polisi pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti.(*)



