
batampos- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis jual beli mobil di Batam terus berkembang. Jumlah korban kini bertambah menjadi 35 orang yang telah terdata mendatangi Mapolresta Barelang untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.
Korban pertama yang melapor, Hidayatul Chadmi, mengungkapkan bahwa masih ada korban lain yang terus berdatangan ke Polresta Barelang. Terbaru, pada Senin (6/4), kembali ada korban yang melaporkan kasus serupa dengan terlapor yang sama.
“Masih ada korban lain yang datang melapor dengan kasus yang sama. Ini terus bertambah,” ujar Hidayatul.
Salah satu korban terbaru diketahui bernama Hendrik. Ia melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi pembelian mobil Toyota Agya yang dilakukan pada awal Januari 2026.
Dalam keterangannya, Hendrik menyebut telah melakukan pembayaran secara bertahap. Pada 2 Januari ia mentransfer uang sebesar Rp10 juta, kemudian pada 3 Januari kembali mentransfer Rp105 juta melalui rekening atas nama Nora Octavia.
Namun hingga kini, meski unit mobil disebut ada, dokumen penting berupa BPKB tidak pernah diterima oleh korban. Hendrik mengaku dijanjikan oleh seorang sales bernama Teguh, namun yang bersangkutan kini tidak dapat dihubungi.
“Mobilnya ada, tapi BPKB tidak tahu di mana sampai sekarang. Salesnya juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Selain itu, satu korban lain juga datang melapor, namun belum dapat melengkapi bukti secara fisik dan hanya menunjukkan data transaksi melalui telepon genggamnya.
Dengan adanya tambahan laporan tersebut, total korban yang tercatat telah mencapai 35 orang. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring banyaknya korban yang belum melapor secara resmi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari para korban.
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor Nora Octavia di kediamannya. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah kami panggil, namun belum hadir. Kami akan kembali melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Debby.
Penyidik saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara dan mendata seluruh korban guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)



