
batampos – Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam terus bertambah. Hingga kini, tercatat sebanyak 35 orang menjadi korban, dengan tujuh di antaranya segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dan polsek jajaran.
Salah seorang korban, Ayi, mengatakan para korban baru tersebut telah diarahkan untuk segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Sejumlah laporan bahkan sudah lebih dulu masuk.
“Ada tujuh korban lagi, sudah saya sarankan untuk melapor. Beberapa laporan sudah masuk ke Polres dan Polsek,” ujarnya, Minggu (12/4).
Baca Juga: Polresta Barelang Sisir Titik Rawan di Batam
Ayi mengaku dirinya telah melapor ke Polresta Barelang setelah mengalami kerugian mencapai Rp200 juta. Ia menyebut mobil Mitsubishi Xpander miliknya dijual pelaku pada Februari lalu.
“Besok saya bersama korban lainnya juga akan ke Polresta. Ada yang dimintai keterangan dan membuat laporan,” katanya.
Ia mengungkapkan dugaan penipuan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Selain penggelapan kendaraan dan BPKB, pelaku juga diduga membawa kabur uang milik korban.
“Pelaku ini sudah tidak bisa dihubungi lagi sejak Februari kemarin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan para korban.
Baca Juga: Jejak Kepemimpinan Letkol Pnb Hendro Sukamdani
“Sedang kita tangani, mohon waktu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, sedikitnya 28 orang telah lebih dulu melapor dan mendatangi Mapolresta Barelang pada 1 April 2026. Para korban mengaku mengalami kerugian dengan berbagai modus, mulai dari penggelapan dan penggadaian BPKB, penipuan jual beli mobil, hingga dugaan pemalsuan dokumen.
Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku, Nora Oktavia. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Polisi berencana kembali melayangkan panggilan lanjutan dalam waktu dekat guna meminta keterangan.(*)



