batampos – Penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam masih bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Belasan saksi telah dipanggil, namun belum ada tersangka dalam dugaan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi di sekolah favorit tersebut. Sejumlah saksi yang pernah dipanggil pada proses penyelidikan pun telah kembali dipanggil ulang.
“Hari ini kami memanggil Bendaraha SMK N 1 Batam terkait administrasi,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Pontianak ini, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskan Aji, beberapa tahap pengumpulan bukti telah dilakukan. Tim penyidik juga telah melakukan perhitungan kerugian negara.
“Dari penyidik sudah ada menghitung, cuma untuk ahlinya kami akan berkoordinasi dengan BKPK Kepri. Insyallah minggu depan,” jelas Aji.
Disinggung terkait penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurut Aji masih proses. Ia tak ingin, pada saat persidangan nantinya, bukti yang dihadirkan jaksa dianggap kurang kuat.
“Untuk penetapan tersangka harus ada bukti kuat, nah ini yang sedang kami kumpulkan. Mudah-mudahan bisa disegerakan,” tegas Aji.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam mulai melirik adanya dugaan korupsi di SMK N 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMK N 1 Batam menurut penyidik Pidus Kejari Batam saat itu sangat kuat. Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan “oknum”. (*)
Reporter : Yashinta



