
Nasional Dirgantara (SPND) di Batam Center, Rabu (17/11). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id-Komisioner KPAI, Retno Listianti mengatakan, kasus kasus kekerasan di SMK Dirgantara, Batam akan dibawa ke ranah hukum. Retno Listianti mengatakan, laporan resmi akan disampaikan secara resmi ke Polda Kepri, Jumat (19/11)
“Besok Jumat (hari ini,red) laporkan ke Polda, bukan ke Polres. Tentunya dengan membawa bukti-bukti untuk diserahkan ke Polda,” ujar Retno.
BACA JUGA: Dua Opsi untuk SMK Dirgantara Batam, Izin Dicabut atau Dilarang Terima Murid Baru
Kemudian mengenai rehabilitasi psikologi korban kekerasan, trauma hiling akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan P2TP2 akan mendampingi dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Tentu, proses penangan anak-anak juga akan di back up oleh Pemprov Kepri.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri sudah menginiasi rapat koordinasi ini. Dan ini adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan perkara yang sedang terjadi,” jelasnya.
Disinggung mengenai bantahan dari pihak sekolah yang menepis tudingan adanya kekerasan. Mengenai hal itu, Retno menegaskan, pembelajaan atau bantahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun yang memutuskan perkara ini lanjut ke meja hijau atau tidak adalah pihak kepolisian.
“Sah-sah saja mereka membantah. Yang jelas kita sudah punya bukti, makanya akan kita laporkan ke Polda Kepri. Sehingga kasus pidananya terus berjalan,” tutup Retno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengatakan, dalam perkara ini penyampaikan ke publik adalah satu pintu, yakni melalui KPAI. Kemudian setelah terbentuknya tim, penyampaikan selanjutnya di bawah kendali Ketua Tim Investigas.(*)
Reporter: Jailani



