
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai “membongkar” tata kelola kawasan industri di Batam. Sejumlah persoalan krusial mencuat, mulai dari tumpang tindih kebijakan antar-skema hingga potensi celah penyimpangan yang dinilai berisiko menggerus efektivitas investasi.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dan supervisi lintas sektor untuk memetakan persoalan mendasar dalam pengelolaan kawasan industri yang selama ini berjalan dengan beragam skema, seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengakui selama ini berbagai skema tersebut berjalan paralel tanpa sinkronisasi yang kuat. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan benturan kebijakan.
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id



