Selasa, 7 April 2026

KPK Tinjau Proyek Strategis Pemko Batam, Pastikan Tepat Fungsi dan Bebas Korupsi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim dari KPK saat meninjau proyek strategis pemko batam. F. Rengga yuliandra/ Batam Pos

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, mengatakan proyek yang dikunjungi masuk kategori strategis karena memiliki nilai anggaran besar dan mendukung visi misi kepala daerah.

“Proyek strategis ini harus dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan benar-benar berfungsi. Tidak hanya selesai dibangun, tapi juga harus memberi pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menegaskan, kunjungan KPK ke beberapa titik di Batam diharapkan menjadi pemicu bagi proyek lainnya agar dikerjakan secara serius, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah gedung shelter Dinas Sosial di Sekupang. Menurut Uding, bangunan tersebut sebelumnya sudah selesai dibangun, namun belum difungsikan. Kini, shelter tersebut telah mulai digunakan untuk pembinaan masalah sosial.

“Ini yang kami pastikan. Jangan sampai bangunan sudah jadi tapi tidak dimanfaatkan. Sekarang sudah mulai difungsikan, dan itu hal yang baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga mengingatkan bahwa proyek strategis daerah sangat rentan terhadap praktik korupsi. Berdasarkan pengalaman, ada tiga sektor yang paling rawan, yakni pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta perizinan.

Karena itu, KPK berkomitmen mengawal proyek-proyek tersebut secara intensif, serta mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut melakukan pengawasan.

“Kami berharap penyimpangan yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Batam. Peran media juga penting untuk ikut mengontrol,” tegasnya.

Selain memastikan fungsi bangunan, KPK juga menyoroti pentingnya pemeliharaan fasilitas. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada pembangunan awal, tetapi juga menyiapkan anggaran perawatan secara berkelanjutan.

“Jangan hanya bersih di awal saja. Sarana prasarana harus dijaga. Kalau ada kerusakan, segera diperbaiki. Kalau dibiarkan, lama-lama fungsinya menurun dan pelayanan masyarakat terganggu,” katanya.

Terkait kondisi fisik bangunan, Uding menjelaskan bahwa secara administratif proyek telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan telah melalui proses serah terima yang ditandatangani pihak terkait, termasuk pengawas dan inspektorat.

Meski demikian, audit lebih detail akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama untuk memastikan kesesuaian fisik di lapangan.

“Kalau dalam perencanaan luasnya sekian, tapi di lapangan berbeda, itu akan menjadi temuan dan ada konsekuensinya. Tapi sejauh ini, secara dokumen sudah sesuai,” jelasnya.

Dalam agenda kunjungan tersebut, rombongan KPK meninjau sejumlah lokasi, dimulai dari Sekupang untuk melihat revitalisasi shelter Dinas Sosial. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Tanjung Uncang meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan pengembang.

Kegiatan kemudian berlanjut ke Baloi Permai untuk meninjau penguatan laboratorium kesehatan masyarakat oleh Dinas Kesehatan. Terakhir, rombongan menuju Nongsa untuk melihat pembangunan unit sekolah baru oleh Dinas Pendidikan.

Peninjauan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Sekda Kota Batam, kepala dinas terkait, UPT teknis, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, hingga kontraktor serta perwakilan media.

Melalui kunjungan ini, KPK berharap seluruh proyek strategis di Batam tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berkualitas, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*)

UPDATE