
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyoroti tingginya kerawanan praktik korupsi di Kota Batam, khususnya dari sisi penganggaran.
Hal itu diungkap dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar di Alun-alun Engku Hamidah Lantai 5 Gedung Pemerintah Kota Batam, pada Selasa (7/4) pagi hingga siang.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa potensi korupsi di Batam dapat muncul dari berbagai sektor, namun yang paling rentan adalah pada tahap perencanaan dan penyusunan anggaran.
”Pengadaan itu paling rentan, sekarang kami ingatkan hati-hati,” kata dia.
Ia mengingatkan seluruh pejabat, khususnya kepala bidang (kabid) dan unsur terkait lainnya, untuk berhati-hati dalam menyusun anggaran agar tidak terjerat praktik korupsi.
“Kami mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja dengan penuh kehati-hatian, sehingga tidak ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT),” ujarnya.
”Saya ingatkan jangan sampai ada pejabat Batam yang terkena OTT,” kata dia.
Meski begitu, Agung juga menyampaikan optimisme terhadap potensi Batam sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional, termasuk dengan Singapura.
Menurutnya, Batam memiliki berbagai keunggulan, mulai dari jumlah penduduk, sektor industri, hingga potensi ekonomi yang besar. Namun demikian, ia menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar sejalan dengan potensi tersebut.
“Batam memiliki potensi luar biasa. Tinggal bagaimana kita bersama memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan mengoptimalkan pendapatan daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” katanya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan, Batam diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kehadiran KPK memberikan energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, posisi Batam sebagai daerah strategis dan kawasan investasi unggulan menjadikan penguatan sistem pencegahan korupsi sebagai prioritas utama.
Amsakar menambahkan, struktur kepemimpinan yang terintegrasi melalui jabatan ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam menjadi peluang besar dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan investasi.
Dalam implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Pemko Batam mencatat capaian positif dengan nilai 94,21 pada 2025. Meski demikian, capaian tersebut disebut bukan sebagai tujuan akhir.
Amsakar menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BP Batam, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, hingga masyarakat.
“Tahun ini kami berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik dan perizinan investasi, hingga penguatan sistem pendapatan daerah,” kata dia.(*)



