
batampos – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah, mengatakan pengawasan terhadap panti harus ditingkatkan. Pengawasan tidak saja mengacu pada kejadian yang sudah terjadi, namun tindakan pencegahan agar tidak ada korban berikutnya.
Ia menjelaskan, setiap hari terdapat lebih dari 11 kasus anak yang terjadi di Batam. Berbagai perlakuan tidak menyenangkan masih mengancam anak-anak.
Pihaknya sudah meminta kepada anggota komisioner untuk turun langsung dan memantau kondisi anak yang saat ini sudah berada di rumah aman.
“Setiap hari kasus yang melibatkan anak terjadi. Untuk panti ini kami sudah melakukan pengawasan. Dengan keterbatasan anggaran dan tidak mendapat support dari Pemko Batam, komisioner tetap turun ke lapangan,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawasan, KPPAD selalu turun ke lapangan pada setiap kasus anak di Kota Batam dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Batam.
Khusus kasus pencabulan di Bengkong, juga menjadi fokus dan catatan bagi KPPAD. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan tempat yang aman, salah satunya di panti asuhan. Namun karena adanya oknum guru yang melakukan tindakan pelecehan ini, tentu ke depan ada langkah preventif yang perlu ditingkatkan dalam mencegah kasus terulang.
Komisioner Bidang Pengawasan Hak Hukum dan Hak Pengasuhan KPPAD Batam, Nina Inggit, mengatakan saat ini pihaknya masih memantau perkembangan korban yang sudah berada di rumah aman di Nongsa dan Sekupang.
Beberapa anak menjalani assessment untuk melihat kondisi psikis dan mental mereka usai menjadi korban pelecehan oleh oknum guru mengaji mereka di panti asuhan.
“Kemarin saya sudah mengecek kondisi mereka, dan alhamdulillah mereka sudah mulai lebih baik dari hari pertama dibawa. Kami ingin memastikan anak ini baik dari segi mental, fisik, dan lainnya. Sehingga dari hasil assessment tersebut bisa didapatkan nanti kesimpulan yang akan diambil terhadap nasib anak tersebut,” jelasnya.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan ini sangat membutuhkan perhatian dan tempat yang aman. Hal ini agar mereka tetap bisa tumbuh dengan kondisi mental yang sehat. Trauma yang ditimbulkan akibat tindakan yang mereka terima harus disembuhkan. Salah satunya dengan pendampingan secara langsung dan terus menerus.
“Mereka masih baik dalam berkomunikasi. Dan yang ingin kami harapkan tentu kondisinya membaik. Ke depan akan ditentukan bagaimana penanganan lebih lanjut terhadap anak ini usai assessment selesai dilakukan,” terangnya.
Selain mengawasi, tugas KPPAD juga memastikan perlindungan terhadap anak-anak tersebut. Dengan kejadian ini, tentu akan ada rasa ketakutan yang dirasakan anak-anak. Pihaknya ingin nanti anak-anak bisa bertumbuh dan melanjutkan kehidupan mereka lebih baik.
“Batam adalah kota ramah anak, untuk itu kita semua harus fokus menangani persoalan ini. Ada banyak hal yang perlu ditingkatkan agar kota ramah anak ini benar-benar bisa terwujud dengan baik,” ujar Inggit.
Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos) PM, Leo Putra, yang ikut dalam rapat bersama terkait panti bermasalah ini mengatakan saat ini terdapat kurang lebih 80 panti asuhan yang ada di Batam.
Ia menjelaskan, keberadaan panti ini sangat membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan anak. Panti asuhan menjadi rumah kedua bagi anak-anak yang kurang beruntung. Selama ini, keberadaan panti turut membantu menangani anak-anak yang butuh perhatian tersebut.
“Tidak semua panti bermasalah, maksudnya oknum panti yang berbuat seperti ini. Namun untuk kasus ini memang harus ditindak tegas. Karena sudah mengancam masa depan anak-anak,” kata Leo.
Terkait pengawasan panti asuhan ini, ia menjelaskan, dilakukan sejak awal mula pengajuan pendirian panti. Pihak Dinsos akan melakukan verifikasi dan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi panti, berapa orang anak dan pembimbing yang ada di panti tersebut.
Ia menjelaskan, pengawasan rutin sudah dilakukan. Bahkan sekali dua tahun izin untuk panti ini wajib diperpanjang dan dilakukan pengecekan kembali. Dalam hal ini tim verifikasi kembali turun ke panti untuk memastikan kelayakan operasional panti.
Bagi panti yang tidak memenuhi prosedur, atau di dalam perjalanan pengoperasian ada hal yang perlu dilengkapi, pihaknya akan meminta pengelola panti untuk memenuhi syarat tersebut. Tidak saja itu, pihaknya jua melakukan edukasi kepada penanggungjawab panti bila ada hal yang harus dibenahi.
“Kita tidak bisa juga terlalu keras kepada panti-panti ini. Karena kehadiran panti yang benar dan berjalan sesuai dengan aturan sangat diperlukan dalam penanganan persoalan anak. Sebab sampai saat ini kita belum punya panti yang dikelola oleh daerah, sehingga keberadaan mereka sangat diperlukan,” jelasnya. (*)
Reporter: YOFIE YUHENDRI dan YULITAVIA



