
batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam merilis data perkembangan tindak kriminalitas periode 2019–2024. Dari catatan tersebut, angka kriminalitas di Batam cenderung fluktuatif, namun pada 2024 terjadi peningkatan signifikan, terutama pada tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengungkapkan sepanjang 2024 tercatat 118 kasus curat, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 62 kasus.
“Data tahun 2024 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kasus curat, misalnya, meningkat cukup tajam,” ujar Eko, Senin (25/8).
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 254 kasus pada 2024. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 261 kasus, namun masih lebih tinggi dari 2020 dengan 251 kasus.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tren justru menurun. Dari 78 kasus pada 2019, angka itu turun menjadi 42 kasus pada 2024.
“Curas terlihat cenderung menurun, curanmor relatif stabil, tapi curat mengalami peningkatan signifikan pada tahun terakhir. Ini yang patut menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Terkait penyebab meningkatnya kriminalitas, Eko menegaskan BPS hanya berperan dalam mencatat dan menyajikan data. Analisis faktor pemicu, menurutnya, lebih tepat dijawab oleh aparat penegak hukum.
“Kalau soal penyebab, mungkin pihak berwenang lebih mengetahui. Namun, salah satu kemungkinan bisa karena adanya kesempatan melakukan kejahatan,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, termasuk angka pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja, juga bisa memengaruhi.
“Tekanan ekonomi bisa saja mendorong sebagian orang untuk menempuh jalan pintas melalui tindak kriminal,” ujarnya.
Eko menegaskan, data ini penting sebagai dasar evaluasi bagi aparat keamanan maupun pemerintah daerah.
“Pengendalian kriminalitas tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Perlu juga langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mereka tidak mudah terdorong melakukan tindakan kriminal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



