
batampos – Upaya pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengatasi krisis hewan kurban berupa sapi dan kambing akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Pertanian menyetujui permohonan gubernur soal diskresi pengiriman hewan kurban ke Kepri dalam rangka memenuhi kebutuhan hewan kurban.
“Iya, permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut disetujui Kementan. Hewan kurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah sesuai kebutuhan, yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing,” ujar Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Kepri, Rika Azmi, saat menggelar rapat bersama dengan Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam, Senin (6/6).
Rapat ini juga dihadiri Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang; Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra; Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Iyus Hidayat; dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo.
Pada rapat tersebut juga disepakati mekanisme pemasukan hewan kurban tersebut, yakni melalui mekanisme port to port, tanpa melalui wilayah merah.
Di Batam, sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang, sedangkan kambing melalui Pelabuhan Tanjungpiayu.
“Selanjutnya, persetujuan diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat,” ujar Rika Azmi.
Seperti diketahui, Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Jum’at (3/6) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah kurban dari daerah kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.
“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai di tempat tujuan,” ujar Ansar dalam suratnya ke Mentan.
Tak butuh lama, permohonan tersebut pun langsung direspon Kementan RI, dengan mengutus perwakilannya tersebut di atas untuk rapat dengan para pihak di Kepri.
Ansar menyebut, kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing. Jumlah itulah yang disetujui oleh Kementan.
Seperti diketahui, krisis hewan kurban di Kepri terjadi setelah mewabahnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, bukan hanya Kepri, sejumlah wilayah di Indonesia juga terkendala pengiriman hewan kurbannya.
Provinsi Kepri sendiri, sampai saat ini masih berstatus bebas PMK. Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.
Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari perjalanan. Keadaan tersebut akan meningkatkan biaya hingga resiko kematian ternak.
Kementan kemudian merestui pengiriman 3.136 sapi dan 14.448 kambing dari Pelabuhan Sadewa Lampung Tengah ke Batam. Sapi dan kambing diperkirakan masuk dalam waktu dekat. (*)
REPORTER : MUHAMMAD NUR



