
batampos – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Forkopimda Kepri menyambangi kampung Tanjung Banun, Rempang, lokasi yang ditunjuk pemerintah untuk tempat pergeseran lima kampung yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Dihadapan warga ia menjanjikan akan memberikan sertifikat hak milik dan kembangkan sarana infrastruktur di kampung tersebut.
“Kehadiran saya melihat secara langsung lokasi Tanjung Banun, sesuai apa yang diusulkan dan dibahas oleh pak Gerisman (tokoh setempat) maka kami datang dengan tim lengkap melihat daya dukung wilayah ini untuk dikembangkan infastruktur lebih baik,” ujar Menko Airlangga Hartarto, Jumat (29/9).
Baca Juga: Tujuh Siswa Rempang Setuju Pindah ke Batam
Airlangga menyebutkan tentu beberapa hal tata ruang yang akan dirapikan sehingga sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo tentu untuk kepentingan rakyat. Lalu masyarakat di Tanjung Banun memperoleh sertifikat hak milik.
“Oleh karena itu saya memberikan jaminan bahwa pemerintah akan menepati janjinya untuk direalisasikan,” ujarnya.
Ia melihat untuk pembangunan di sini agar bisa segera dilaksanakan baik dari segi infrastruktur, listrik, dan air bisa jalan 24 jam.
Kemudian bagi nelayan dan bibir pantai yang dijadikan lahan mata pencaharian akan disiapkan. Begitu pun lahan pertanian sekaligus disiapkan di satu lokasi yakni di Tanjung Banun.
“Saya mendengar dari pak Gerisman dan seluruh warga menuntut adanya kepastian dan kami telah rapat dengan Presidan, maka akan disiapkan Perpres sehingga menjamin kehidupan warga,” kata dia.
Baca Juga: Puncak GMP 2023, Ada Jalan Sehat, Pemecahan Rekor Muri dan Hiburan Gigi Band
Bahkan Menko Airlangga juga menjamin hal tersebut akan berkelanjutan siapapun pemimimpinnya walaupun ditengah pemilu tahun depan, pengerjaan ini akan terus berlanjut.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan masyarakat yang terdampak relokasi akan bergeser ke Tanjung Banun. Ia meminta tanggapan warga setempat jika nantinya warga lima kampung itu pindah. Warga kampung Tanjung Banun boleh meminta jika ingin kampung mereka ikut juga ditata.
“Maka ini akan kami dudukkan kembali. Jika warga tidak ingin dirapikan, maka posisi rumah di Tanjung Banun tetap seperti ini saja,” kata Rudi.
Baca Juga: Informasi Tentang Rempang Beredar Liar, Kapolresta: Saya Tindak Tegas Penyebar Hoaks
Karena waktu pengerjaannya cukup panjang maka BP Batam akan mengatur kembali waktu untuk berdiskusi dengan warga.
“Dan penyampaian dari Menko, siapa pun yang memimpin, warga akan tetap mendapatkan haknya. Apalagi pak Menko akan membangun dermaga bagi warga Tanjung Banun. Kami berharap adanya koordinasi dengan tokoh masyarkat di sini untuk menentukan posisinya,” terangnya.
Tentunya dari BP Batam akan mengatur kembali jika seluruh warga yang direlokasi ke Tanjung Banun siap, agar kedepan tidak menimbulkan masalah.
“Semoga di sini Tanjung Banun menjadi kota baru, sebab nantinya kantor camat, koramil dan semua akan dipindahkan ke sini,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana



