Selasa, 13 Januari 2026

Kurang Sepekan, Penyelundupan 3,8 Ton Narkotika di Perairan Kepri Digagalkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal MT Sea Dragon Tarawa (Istimewa)

batampos – Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan sebagai jalur rawan peredaran narkotika. Belum genap sepekan setelah pengungkapan 2,06 ton kokain dan sabu, tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar.

Kali ini, sebanyak 1,8 ton narkotika berhasil diamankan dari sebuah kapal asal Tiongkok bernama Sea Dragon yang melintas di wilayah perairan utara Kabupaten Karimun. Berdasarkan informasi awal, narkotika diduga jenis sabu tersebut dikemas rapi dan disembunyikan di dalam lambung kapal.

Informasi yang didapatkan, narkotika yang diamankan terdiri dari 40 dus. Masing-masing dus berisikan 30 bungkus narkotika yang masing-masing bungkus mencapai berat 1 kilogram.

Selain barang bukti narkotika, Tim Gabungan turut menangkap 6 ABK. Terdiri dari 2 orang WNA Thailand, dan 4 WNI.

Baca Juga: Tarif Listrik dan Gas Naik, Ancam Daya Saing Industri Batam

Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan hasil sinergi antarinstansi.

“Kegiatan ini gabungan, antara BNN, TNI AL, dan Bea Cukai,” ujar Hanny kepada wartawan, Rabu (21/5).

Meski demikian, Hanny belum merinci jumlah pasti narkotika yang diamankan dalam penangkapan kali ini. Ia mengatakan, proses penghitungan masih berlangsung dan hasil lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal tersebut.

“Kita mencurigai kapal ini menyelundup barang bekas. Kemudian kita berkoordinasi dengan instansi lain,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batu Ampar.

Ia menjelaskan sempat terjadi pengejaran terhadap kapal tersebut. Kemudian setelah berhasik dikejar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal.

“Narkotika itu ditemukan di palka kapal. Jumlahnya maupun jenisnya belum bisa kami pastikan,” katanya.

Baca Juga: Pengelola Proyek Opus Bay Dapat Teguran Tertulis dari Imigrasi, Ini Penyebabnya

Mujiyono menambahkan BC Batam tengah menunggu kedatangan BNN RI ke Batam untuk proses penghitungan dan memastikan jenis narkotia tersebut.

“Jenisnya juga akan diperiksa. Belum bisa dipastikan sabu semuanya,” ungkapnya.

Pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jalur laut Kepri masih menjadi titik rawan masuknya narkotika jaringan internasional. Aksi penyelundupan berskala ton menandakan modus operandi yang semakin berani dan sistematis.

Dengan dua pengungkapan besar dalam waktu berdekatan, aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli laut di wilayah perbatasan. Kepri, yang memiliki ratusan pulau dan jalur pelayaran internasional, dianggap sebagai lokasi strategis bagi sindikat narkoba lintas negara. (*)

 

Reporter: Yashinta/Yofi Yuhendri

Update