
batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,8 kilogram di kawasan Lubukbaja. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 2 orang pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (30/11) sekira pukul 22.30 WIB. Tim Ditresnarkoba bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya transaksi gelap yang akan terjadi di wilayah tersebut. Para pelaku disebut sudah berada dalam pantauan penyidik sejak beberapa hari sebelumnya.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menyebut operasi dilakukan secara senyap agar bisa mengamankan para pelaku. Pengungkapan itu dilakukan oleh tim subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Benar, ada penangkapan Minggu malam. Dua orang pelaku berhasil diamankan subdit 2,” ujarnya Senin (1/12).
Menurut Anggoro, dari kedua pelaku polisi mengamankan 1,8 kg sabu diduga akan diedarkan kembali ke sejumlah titik di Kota Batam. Peran para pelaku pun sudah terpetakan jelas oleh penyidik.
“Keduanya berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka ini bagian dari jaringan yang sedang kami dalami,” kata dia.
Upaya penangkapan sempat berlangsung tegang karena kedua tersangka berusaha mengelabui petugas. Namun, tim di lapangan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kepri dalam menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan permukiman padat yang kerap dijadikan titik transaksi,” sebut Anggoro.
Sementara, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, juga membenarkan bahwa timnya yang melakukan penindakan di lokasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, tim kami yang mengamankan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Sementara itu, kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menelusuri alur distribusi sabu tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan lebih besar dalam jaringan tersebut. (*)
Reporter: Yashinta



