Sabtu, 14 Maret 2026

Kurir Dua Kali Lolos Selundupkan Sabu Melalui Bandara Hang Nadim

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Hang Nadim Batam bersama Bea Cukai menangkapnya,Jumat (10/6). F.Juanda

batampos – Penyelundupan sabu melalui Bandara Hang Nadim tidak ada habis-habisnya. Berbagai macam modus penyelundupan tersebut dan yang paling sering dengan menggunakan metode rocket. Dengan metode inilah Dn, 30, berulang kali meloloskan sabu melalui Bandara Hang Nadim.

Perjalanan Dn, berakhir setelah Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Hang Nadim Batam bersama Bea Cukai menangkapnya,Jumat (10/6) pukul 15.45. “Gelagatnya pelaku ini sudah kelihatan, saat akan memasuki terminal kedatangan Bandara Hang Nadim,” kata Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam, Letkol Pnb Iwan Setiawan, Sabtu (11/6).

Pihak TNI AU sudah menanyai Dn. Dari keterangan Dn, ia sudah beberapa kali menyelundupkan sabu. Pertama di awal Januari bersama rekannya Ap, membawa narkoba jenis sabu dari Batam ke Lombok. Lalu April 2022, Dn bersama rekannya, Sr kembali berhasil menyelundupkan narkoba. Dn mengaku lupa berapa berat narkoba yang dibawa. Namun, ia mengatakan upah yang didapatkan sebesar Rp 10 juta.

Di kali ketiga, Dn kembali mendapatkan telpon dari seseorang. Ia mengaku tidak mengenal siapa yang menelpon. Dari percakapan di telepon tersebut, Dn mendapatkan pekerjaan untuk mengirimkan narkoba.

Tanggal 9 Juni 2022, Dn sampai di Batam. Di hari itu, Dn mengaku belum mendapatkan instruksi dari orang yang menyuruhnya. Instruksi itu baru didapatnya tanggal 10 Juni, Dn disuruh mengambil narkoba di sekitar kawasan Pasar Jodoh.

Usai mendapatkan narkoba tersebut, memasukan ke dalam duburnya. Sebelum memasukan, terlebih dahulu ia mengkonsumsi narkoba. “Setelah itu, Dn ini memesan taksi menuju ke bandara,” ungkap Iwan.

Dn tiba di Bandara Hang Nadim pukul 15.45. Saat akan memasuki Security Check Point pertama, di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim. Petugas TNI AU dan Bea Cukai melihat gerak gerik Dn mencurigakan.

Dn terlihat seperti orang yang gelisah. Petugas lalu melakukan pemeriksaan manual terhadap Dn. Dari pemeriksaan tersebut, di tas Dn ditemukan bong sabu. Namun, tidak menemukan sabu. Petugas memeriksa Dn melalui rontgen.

“Hasilnya, Dn ini membawa dua paket sabu yang disembunyikan dalam duburnya,” ungkap Iwan.

Barang bukti yang diamankan dari Dn yakni berupa 100,7 gram metamfetamin, alat bong, e ticket, paspor dan fotocopy KTP.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, Bandara Internasional Hang Nadim harus kita jaga marwahnya, sebagai Bandara Internasional. Kami tidak inginkan Bandara Internasional Hang Nadim ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” ujar Iwan.

Ia mengaku ke depan akan terus meningkatkan pengawasan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

SALAM RAMADAN