Kamis, 15 Januari 2026

Lagi, 100 WNI Dipulangkan dari Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Para WNI saat tiba di pelabuhan Bacamcenter sepulang dari Malaysia. f.yashinta

batampos– Sebanyak 100 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/6) siang. Proses pemulangan ini merupakan yang keempat sepanjang bulan Juni 2025.
Para PMI datang dengan kaos biru muda, sembari menenteng tas atau koper. Ada raut lelah tergambar dari para PMI yang baru saja sampai di pelabuhan.

Pemulangan kali ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan otoritas keimigrasian Malaysia. Para PMI sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang, mengatakan 100 PMI tersebut diangkut dengan satu trip kapal yang bertolak dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor. Ke 100 WNI, terdiri dari laki-laki, perempuan dan 3 anak-anak.

“Setibanya di Batam, mereka langsung diarahkan ke selter untuk proses pendataan,” ujar Erik.

Staf Penerangan KJRI Johor Bahru, Hamid menjelaskan bahwa deportasi dilakukan secara bertahap karena jumlah PMI yang menunggu kepulangan masih mencapai ribuan orang.

“Prioritas pemulangan diberikan kepada kelompok rentan seperti wanita hamil, anak-anak, dan PMI yang pulang secara mandiri (repatriasi),” jelasnya.

Menurut Hamid, pemulangan mandiri berbeda dengan deportasi. PMI yang memilih repatriasi pulang atas keinginan sendiri dengan menanggung seluruh biaya, termasuk tiket kapal.

BACA JUGA: JIWA: Jembatan Wisata Baru Kepri–Johor, Warga Bisa Nikmati Diskon Khusus Cukup Pakai KTP

“Mereka yang repatriasi tetap kami fasilitasi secara administratif,” tambahnya.

Dikatakan Hamid, pemulangan WNI akan rutin dilaksanakan hingga akhir 2026.

“Untuk awal Juli sudah ada antrean yang akan dipulangkan,” tegasnya.

Kepala Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menyebutkan bahwa pemulangan ini adalah bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Imigrasi Malaysia untuk memulangkan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun ke depan.

“Sejauh ini, sudah 3.007 WNI/PMI yang berhasil kami pulangkan, baik melalui deportasi maupun repatriasi,” katanya.

Ia mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mematuhi prosedur resmi agar tidak mengalami nasib serupa. Jangan tergiur iming-iming kerja mudah di luar negeri.

“Patuhi jalur legal agar tidak berujung penahanan dan deportasi,” tegasnya.

Salah satu PMI yang ikut dipulangkan adalah wanita asal Surabaya. Kepada Batam Pos, ia mengaku sudah lima tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Ia ditangkap karena tidak memiliki dokumen kerja resmi. “Saya kerja kosong, enggak ada visa. Jadi ditangkap,” tuturnya lirih. (*)

Reporter: Yashinta

 

 

Update