Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Lagi, Kapal dari Batam Bermuatan PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Rilis Tersangka Pekerja Migran Indonesia 1 F Cecep Mulyana scaled e1641217504202
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian (kiri) bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt memberikan keterangan pengungkapan Tersangka Acin dalam kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang tenggelam di Malaysia saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (3/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kembali terjadi. Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal disebut tenggelam di Laut saat menuju Singapura. Kapal bermuatan 13 orang itu tersebut dihantam gelombang di posisi 01° 28′.49″LU 103°22′.46″BT sekitar 0.3 NM, Perairan Johor Bahru.

Dari kejadian ini dilaporkan 7 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia. Disinyalir belasan orang ini, terdiri dari dua orang tekong dan 11 orang PMI yang akan bekerja secara ilegal di negara tetangga tersebut. Kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP2PMI Kepri, Darman Sagala. “Iya, kami memang mendengar ada kabar itu, tapi belum mendapatkan detilnya,” katanya, Rabu (19/1).

BACA JUGA: Camat dan Kapolsek Telusuri Informasi Kapal Pembawa PMI Tenggelam

Saat ditanyakan, apakah kapal ini membawa PMI legal atau ilegal. Darman memastikan kapal itu membawa para PMI ilegal, sebab hingga kini Malaysia belum membuka pintu masuk untuk pekerja migran dari Indonesia. Saat ditanyakan, asal keberangkatan PMI ilegal ini. Darman mengatakan dari informasi diterimanya hingga kini, para PMI ilegal ini diberangkat dari pulau kawasan Belakangpadang. “informasi sementara, hanya itu yang kami terima,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat di lapangan ada 6 orang meninggal dunia. Semuanya perempuan. Sedangkan, 7 orang yang selamat terdiri dari 2 orang laki-laki dan 5 perempuan.

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus menilai pemerintah tidak serius, dalam penanganan PMI ini. Hal ini dibuktikan selang satu bulan kejadian meninggalnya PMI di Desember 2021 lalu, kejadian yang sama terulang kembali di Selasa (18/1).
“Ini yang meninggal adalah manusia,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah hanya melakukan kegiatan seremoni semata. Kegiatan-kegiatan seremonial ini, tidak membantu menyelesaikan masalah PMI. “Kerjanya gak benar, tidak serius. Gubernur ngomong ini, pemerintah pusat begini. Tapi, nyatanya kejadian ini terulang kembali. Cobalah bekerja serius, dan melihat dari perspektif korban,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini adalah bencana nasional. Tidak cukup hanya dengan ucapan belasungkawa atau memulangkan jenazah para korban. Butuh keseriusan dan usaha yang lebih keras lagi, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

Romo Pascal mengatakan bahwa penindakan dilakukan kepolisian, tidak cukup menyentuh hingga ke akar permasalahan. Harusnya, kata Romo Pascal pemerintah mengkaji kenapa Warga Negara Indonesia memilih jalur belakang (ilegal), untuk berangkat ke luar negeri.
“Berarti ada prosedur yang rumit (di jalur legal). Harus kita ketahui bersama, mereka (PMI) pergi ke luar negeri bukan untuk menjadi orang kaya, tapi untuk membayar utang atau hanya menyambung hidup. Harusnya dibantu dong,” ungkapnya.

PMI menerima janji manis para mafia, sebab mereka butuh pekerjaan. Sedangkan, melalui jalur legal, pemerintah membuat prosedurnya menjadi rumit. “Ini perlu kajian sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tidak memberikan upah yang laya, atau lapangan kerja yang luas bagi orang-orang ini. Setidaknya, pemerintah memberikan bantuan dengan memudahkan prosedural, untuk bekerja ke luar negeri. “Harus ada investigasi menyeluruh terkait hal ini. Saya melihat ini adalah bisnis besar, ada mafia-mafia tiap tahapannya, dan orang di seberang (Malaysia) senang memperkerjakan mereka,” tuturnya.

Romo mengatakan jika penanganan PMI seperti sebelum-sebelumnya. Maka, ia memastikan akan ada korban lainnya, dari pengiriman PMI secara ilegal ini. “Masak tidak ada yang terganggu batinnya, ada orang yang meninggal. Ini kemanusiaan. Penting bagi saya itu, tidak ada korban jiwa lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update