batampos- Sebanyak 371 bangunan di Perumahan Arira Garden berstatus hutan lindung. Akibatnya, warga Perumahan Arira Garden tidak bisa mengagunkan ke bank hingga balik nama.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam Achyar Arfan mengatakan, sebelumnya REI Batam telah diundang oleh tim Pansus pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam. Sebab untuk di Batam, terdapat 1.300 hektar lebih lahan yang termasuk dalam hutan lindung. Termasuk lahan yang diduduki oleh kantor pemerintahan.

“Jadi karena RTRW ini kewenangannya di Perda sementara kehutanan di pusat atau Kementrian KLHK. Jadi data-data kami sudah kami kirim ke BP Batam, karena BP Batam yang sebetulnya punya HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Jadi selanjutnya kita memang lagi menunggu,” ujar Achyar, Senin (7/3).
Terkait sudah sejauh mana proses yang telah dilakukan dalam proses lahan yang masuk hutan lindung itu, REI Batam masih menunggu.
Namun yang jelas, RTRW sudah dibahas dan ditandai sejumlah area-area yang diperuntukkan untuk perumahan. Sehingga, prosesnya tinggal BP Batam sebagai pemegang HPL di Batam untuk mengurusnya ke Kementrian KLHK.
“Pada dasarnya area di Batam ini HPL nya diserahkan kepada BP Batam,” katanya.
Ia mengungkapkan, permasalahan lahan yang termasuk dalam hutan lindung bermula adanya SK Menhut tahun 2013. Sehingga, daerah yang sudah mengalokasikan lahan untuk berbagai lokasi masuk dalam hutan lindung.
“Termasuk gedung Otorita Batam, Pemko dan DPRD masuk semua (hutan lindung),” jelasnya.
Mengenai banyak permasalahan dengan diterbitkannya SK Menhut tahun 2013 tesebut, Kadin mengajukan gugatan ke PTUN dan gugatan itu dimenangkan oleh Kadin.
“Bahwa artinya SK Menhut itu banyak menabrak lokasi yang sebetulnya bukan hutan,” katanya.
BACA JUGA: Perumahan Arira Garden Masuk Hutan Lindung, BP Batam: Masih Proses
Setelah adanya SK tahun 2013 itu, selanjutnya terbit 3 SK baru untuk merevisi SK Menhut tahun 2013. Sehingga, ia berkeyakinan kedepannya akan ada SK revisi lanjutan dari Menhut untuk mengatasi permasalahan lahan yang berstatus hutan lindung.
“Mungkin ya (akan ada revisi). Tapi saya percaya, sepanjang lahan itu dialokasikan oleh BP Batam, mereka pasti sudah mempertimbangkan apakah memang daerah ini masuk hutan atau tidak,” katanya.
Sebab, kawasan hutan itu sebenarnya hanya seluas 30 persen. Sementara data yang ia dapatkan sejauh ini, kawasan hutan di Batam sebesar 31 persen. Luas lahan hutan itu bahkan yang paling tertinggi di Indonesia. Sebab, sebagai gambaran, Provinsi DKI Jakarta saat ini hanya mempunyai 3 persen kawasan hutan.
Ia menambahkan, untuk kasus yang di Perumahan Arira Garden, pembangunan dan penjualan sudah selesai pada tahun 2017, serta sudah dikeluarkan sertifikat oleh BPN. Kemudian pada tahun 2019, baru muncul bahwa lahan itu masuk ke dalam hutan lindung. Sehingga, ia berpendapat bahwa hutan lindung berada diatas sertifikat.
“Padahal sertifikat itu adalah dokumen negara yang paling tinggi dan diakui. Cuma kita tidak boleh bilang kehutanan salah,” katanya.
Dengan telah dikeluarkannya sertifikat, tugas PT Bintang Arira Developtama sebagai developer Perumahan Arira Garden telah selesai. Sehingga, jika ada lembaga pemerintah yang menyatakan bahwa lahan itu merupakan lahan hutan, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi penjelasan kepada pembeli.
“Masalah ini bisa dicarikan solusinya. Jadi saya percaya dengan langkah yang selama ini dilakukan, solusi ini bisa selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini status lahan Perumahan Arira Garden itu masih dalam tahap proses untuk dikeluarkan dari hutan lindung. Mengenai sudah sejauh mana prosesnya, Ariastuty belum bisa membeberkannya.
“Yang pasti masih dalam proses. Untuk perkembangannya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan saat dikonfirmasi mengenai telepon dan WhatsApp mengenai status hutan lindung di Perumahan Arira Garden belum memberi keterangan. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah



