batampos– Upaya pihak pihak tertentu mengeruk keuntungan dengan cara menyelundupkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih terus terjadi. Setelah kepolisian berhasil membongkar aksi penyelundupan TKI dari Karimun dan Sagulung, Batam, Lanal Batam yang tergabung Dalam “Satgas Jalayudha-22” Koarmada 1 berhasil mengagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 1 orang sopir berinisial SL dan 5 orang calon PMI.
Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi jaring agen terkait pengiriman calon PMI ilegal pada Rabu (19/1) siang. Aktivitas itu direncanakan melalui jalur tikus Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjunguncang menuju Malaysia.
BACA JUGA: Lagi, Polda Kepri Tangkap Dua Orang Tersangka Pengirim TKI Ilegal
“Lokasi tersebut diduga akan dijadikan sebagai tempat penurunan calon PMI llegal yang akan diseberangkan tujuan Malaysia,” ujar Farid.

Farid menjelaskan dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pengamanan di sekitar pelabuhan. Hasilnya, petugas mendapatkan 1 unit mobil yang mengangkut PMI ilegal.
“Saat berada di lokasi tim melihat mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang didapat,” katanya.
Ia menjelaskan dalam penindakan ini Lanal Batam melaksanakan tugas pokok fungsi keamanan laut dan melaksanakan tugas dalam lintas laut terkait dengan fungsi diplomasi. Saat ini, Lanal Batam tergabung dalam Satgas Jalayudha 22 sebagai subsistem dari pangkalan Lantamal 4 dan Armada 1.
“Wilayah Batam berhadapan dengan negara Malaysia dan Singapura. Tentunya lintas batas barang dan orang yang masuk dari negara kita secara represif dan prefentif kita laksanakan sesuai tugas pokok fungsi dari kami,” tuturnya.
Farid menambahkan saat ini sopir calon PMI ilegal diamankan langsung ke Mako Lanal Batam untuk pendalaman lebih lanjut, seperti tekong dan penyalur. Pengembangan ini juga melibatkan pihak kepolisian. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



