Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak, Uang Palsu Marak Beredar di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Selembar uang palsu dilekatkan di dinding kaca sebuah kedai sebagai pengingat.
foto: Eusebius Sara / Batam Pos

batampos – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sagulung kini tengah dilanda keresahan. Pasalnya, beredar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang telah merugikan sejumlah pedagang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menjadi korban.

Salah satu korban, Sri, pemilik rumah makan di kawasan Puteri Hijau, mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi usahanya terdapat sedikitnya empat pelaku UMKM yang menjadi korban uang palsu (upal) tersebut. “Yang konter pulsa itu kena Rp150 ribu dari pembeli, ada yang jual buah juga kena Rp50 ribu. Rata-rata ketipu karena kurang teliti,” ujar Sri saat ditemui, Senin (28/4).

Sri sendiri mengaku sempat menerima uang palsu pecahan Rp50 ribu dari salah satu pelanggan. Ia baru menyadari saat menghitung hasil penjualan di akhir hari. “Ini saya pajang di depan etalase warung, biar bisa jadi pengingat dan peringatan bagi pembeli juga,” ungkapnya sambil menunjuk uang palsu yang telah dilaminasi dan dipasang di warungnya.

Anita, penjaga konter pulsa di kawasan yang sama, juga mengalami kejadian serupa. Ia menerima uang palsu saat melayani pembeli pulsa di malam hari. Menurutnya, upal yang diterimanya sangat menyerupai uang asli dan sulit dibedakan bila tidak diperiksa dengan teliti. “Gambar tersembunyi nggak ada, logo BI warna emas juga nggak kelihatan. Tapi kalau dilihat sekilas, susah bedainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa modus pembeli biasanya dilakukan saat suasana warung sedang ramai atau ketika pedagang sedang tidak fokus. Hal ini memudahkan pelaku menyelipkan upal di antara uang asli. “Malam hari, pencahayaan juga kurang. Jadi kami kecolongan,” imbuh Anita.

Keresahan serupa juga disuarakan pelaku UMKM di wilayah Batuaji. Bedanya, di sana justru banyak ditemukan uang palsu dengan pecahan kecil, seperti Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu. Hal ini tentu lebih sulit dideteksi karena pedagang cenderung tidak terlalu memperhatikan pecahan kecil.

Andi, seorang pedagang sembako di Batuaji, mengatakan bahwa ia pernah menerima beberapa lembar upal pecahan kecil saat melayani pelanggan. “Kadang uang kecil kayak Rp5 ribu itu kita terima aja, apalagi kalau dilipat atau diremas, nggak diperhatikan betul,” ujarnya.

Para pedagang berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Mereka juga meminta agar ada peningkatan pengawasan dari aparat keamanan setempat. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update