
batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang resmi menerima laporan dugaan penipuan jual beli kavling bodong. Laporan dibuat oleh 3 orang yang diimingi kavling di belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
“Ada 3 perwakilan yang membuat laporan. Dengan jumlah korban yang terdata 187, dan kavlingnya 317,” ujar salah seorang penyidik Polresta Barelang.
Dari pemeriksaan polisi, rata-rata korban mengalami kerugian puluhan juta Rupiah untuk pembelian 1-2 kavling. Bahkan, beberapa korban membeli belasan kavling dengan kerugian hampir Rp 1 Miliar.
“Pembeliannya itu dikredit, ada yang sejak tahun 2022,” katanya.
Sementara Hanny, perwakilan pelaporan mengatakan jumlah korban ini belum sepenuhnya terkumpulkan.
“Kemungkinan masih ada korban dan kavling lainnya. 317 baru yang terkumpul saat ini saja,” ujarnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Terutama menangkap Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.
“Siapa saja yang terlibat harus ditangkap dan bertanggung jawab. Kami ingin uang kembali, atau beri kavlingnya,” katanya.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan para korban kavling bodong ini.
“Sudah kita terima, dan tadi meminta keterangan pelapor. Untuk detailnya langsung ke Kasat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/10) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.
Diketahui, Joko kerap menjadi penanda tangan kwitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia juga aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



