
batampos – Polresta Barelang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kemampuan personelnya melalui Latihan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi teknis Intelijen Keamanan (Intelkam). Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Barelang pada Jumat (14/05) itu diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Barelang, menghadirkan Wakasat Intelkam AKP Buhedi Sinaga, sebagai pemateri utama.
Latkatpuan tersebut bertujuan memperkaya wawasan dan profesionalisme anggota dalam menghadapi dinamika keamanan masyarakat yang semakin kompleks. Pemahaman terhadap berbagai aspek pelayanan dan pengawasan dinilai penting agar personel mampu menjalankan fungsi Intelkam secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam paparannya, AKP Buhedi menekankan bahwa Intelkam merupakan garda terdepan dalam deteksi dini, penggalangan, serta pengurusan perizinan. Ia mengingatkan pentingnya penguasaan mekanisme penerbitan dokumen-dokumen seperti Surat Izin Keramaian (SI), yang diperlukan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan massa mulai dari konser musik hingga kegiatan budaya dan olahraga.
Selain SI, Buhedi juga menjelaskan secara rinci mengenai tata cara penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kegiatan yang bersifat pemberitahuan seperti unjuk rasa atau rapat umum. Pengetahuan terhadap aturan tersebut menjadi kunci agar anggota mampu memberikan pelayanan humanis, akurat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Materi kemudian mengerucut pada pelayanan yang paling sering dibutuhkan masyarakat, yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). AKP Buhedi menjelaskan prosedur, syarat, serta pentingnya ketelitian dalam proses penerbitan SKCK yang kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pekerjaan hingga pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula inovasi terbaru Polresta Barelang dalam pelayanan SKCK. Kini, masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengajukan SKCK secara online hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus mendatangi kantor polisi pada tahap awal. Modernisasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi sesuai konsep Polri Presisi.
Inovasi layanan tersebut mendapat perhatian khusus karena dianggap mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses cepat dan mudah. Polresta Barelang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung efisiensi birokrasi kepolisian.
Melalui Latkatpuan ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa setiap anggota harus memahami dengan baik seluruh jenis pelayanan yang berada di bawah fungsi kepolisian. Pemahaman komprehensif dianggap menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kemampuan anggota dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat secara profesional. (*)
Reporter: Eusebius Sara



