Selasa, 17 Maret 2026

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Puskesmas Mantarau salah satu yang melayani layanan peserta BPJS Kesehatan. Foto: BPJS KEsehatan Cabang Batam untuk batampos.co.id

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehaan Cabang Kota Batam memastikan pelayanan kesehatan selama libur lebaran Idul Fitri tetap aman. Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam, Iwan Adriady mengatakan pihaknya sudah memastikan klinik maupun rumah sakit tetap beroperasi saat libur lebaran.

“Namun, jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta di luar wilayah domisinya dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka,” ujarnya.

Namun, lanjut Iwan, tidak semua faskes tingkat pertama beroperasi. Namun, jika ada pasien yang masuk dalam daftar emergency tetap dapat mengakses faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Puskesmas semua buka. Saya yakin kalau rumah sakit pasti buka semua,” sebut Iwan.

Iwan menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui data faskes yang beroperasi saat libur lebaran bisa menelpon ke call center di 165. Apabila faskes tempat peserta terdaftar tidak beroperasi tetap bisa mendapatkan pelayanan di fakses lainnya yang buka saat libur lebaran.

“Kami juga sudah menekankan, pada kegawatdaruratan medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS,” terangnya

Sementara itu, untuk pelayanan obat kronis peserta dapat mengambil obat penyakit kronis dan obat kemoterapi oral di Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Apotek sesuai dengan resep dengan membawa kartu identitas JKN, resep atau copy resep obat iterasi dan tindisan SEP RJTL awal (induk).

“Untuk pengambilan obat-obat kronis peserta JKN bisa mengambil maksimal tujuh hari sebelum obatnya habis,” tutur Iwan.

Ia mengimbau, kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk dapat memastikan status kepesertaannya masih aktif. Sehingga saat memerlukan pelayanan kesehatan dapat ditangani oleh faskes meski berada di luar daerah tempat peserta tersebut terdaftar.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS tetap ada,” pungkas Iwan. (*)

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN