
batampos – Jajaran Polsek Sagulung dan Batuaji terus mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan call center ini merupakan layanan darurat yang dapat dihubungi masyarakat untuk mendapatkan bantuan Kepolisian.
“Kita pada akhir tahun ini gencar sosialisasikan layanan 110. Dengan mendatangi pusat keramaian,” ujarnya, Rabu (3/12).
Ia menjelaskan layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan.
Baca Juga: Marak Reklamasi dan Cut and Fill Ilegal, Ombudsman Kepri Soroti soal Pengawasan
Adapun pelaporan yang diterima seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Sedangkan pengaduan seperto ancaman dan tindak kekerasan.
“Itu nanti masuk (pelaporan dan pengaduan) ke Polres dan Polda, setelah itu diteruskan ke Jajaran Polsek. Layanan ini cepat,” katanya.
Husnul menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk pendekatan preventif Polri di tengah masyarakat. Selain itu, edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa ikut andil dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Kapolresta Barelang: Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Baru
Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan ini secara bijak. Ia menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Sebab, bagi masyarakat yang melakukan laporan bohong akan ditindak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga semakin sadar dan proaktif memanfaatkan fasilitas pelayanan kepolisian demi menciptakan keamanan bersama,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



