Jumat, 16 Januari 2026

Layanan SIM Keliling Tersedia di Grand Batam Mall, Ini Jadwalnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Warga Batam saat mengurus permohonan pembuatan SIM di Polresta Barelang. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di kawasan Grand Batam Mall. Layanan ini akan tersedia selama sepekan, yakni dari 4-9 Agustus mendatang.

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti mengatakan lokasi layanan SIM keliling ini setiap pekannya berbeda-beda.

“Untuk awal bulan ini lokasinya di Grand Batam Mall. Layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C saja,” ujarnya, Senin (4/8).

Baca Juga: Meski Sering Tertangkap, Modus Penyelundupan Narkoba dalam Dubur Masih Marak

Ely menjelaskan layanan SIM keliling ini tersedia hingga hari Sabtu. Untuk hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08-00-12.00 WIB.

“Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di Polresta Barelang,” katanya.

Adapun persyaratan dalam perpanjangan di SIM keliling ini, yakni foto kopi KTP dan SIM yang masih berlaku, surat kesehatan serta surat tes psikologi.

“Untuk tes psikologi ini tersedia petugas di mobil SIM keliling. Kami harapkan pemohon juga berpakaian rapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Usul Disiagakan Polisi, Dishub Pasang Rambu Peringatan Bundaran

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan khusus pemohon pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Mapolresta Barelang. Khusus pembuatan SIM baru ini, pihaknya menyediakan pelatihan bagi masyatakat.

“Masyarakat yang ingin membuat SIM dipersilakan untuk berlatih langsung di Polresta Barelang,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update