batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menghentikan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batuaji dan Sagulung, Selasa (22/2/2022) sore. Dua SPBU ini diketahui melayani pembelian solar yang tidak sesuai dengan sistem fuel card Brizzi seperti yang dianjurkan pemerintah. Dua SPBU tersebut adalah SPBU 728 Simpang Tobing dekat Aviari dan SPBU 709 Codo, Sagulung.
Infomasi yang didapat, penyegelan ini dipimpin langsung Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Di Batuaji dan Sagulung, total ada tiga SPBU yang didatangi Gustian dan jajarannya. Namun, hanya dua yang disegel pada bagian pompa pengisian solar karena kedapatan melayani pembelian yang tidak sesuai dengan data dalam fuel card Brizzi yang dipegang sang pengendara.

Pompa solar yang disegel oleh Disperindag Kota Batam..
”Iya, kemarin ditutup sama orang Disperindag. Cuma untuk pompa pengisian solar saja. Katanya, kami melayani pembelian yang tidak sesuai dengan data di fuel card untuk solar,” ujar pengawas SPBU Simpang Tobing, Erik Oschar, Rabu (23/2).
Hal senada disampaikan pengawas SPBU Codo, Rizal, yang mengaku bingung dengan tindakan Disperindag tersebut. Menurutnya, layanan pembelian solar di SPBU Codo sudah sesuai dengan prosedur yang diatur pemerintah. ”Kemarin saat rombongan Disperindag datang, kami sedang isi solar ke (angkutan umum) Binbar. Kebetulan ada fuel card-nya Binbar itu, cuma pelat mobilnya tak jelas. Kami disalahkan dan disuruh tutup sementara isi solar ini,” ujar Rizal.
Sesuai aturan, pembelian BBM solar harus menggunakan fuel card Brizzi. Satu kendaraan yang terdaftar hanya boleh mengisi satu kali dalam sehari.
Disperindag mengambil tindakan tegas karena disinyalir ada upaya penyelewengan pendistribusian BBM solar di lapangan. Pihak SPBU akan dipanggil dan diperiksa oleh Disperindag demi mendapatkan informasi yang pasti.
Sementara informasi lain yang didapat di lapangan, selama ini memang kerap terjadi penyelewengan BBM solar di lapangan. Kendaraan pribadi maupun operasional banyak yang menggunakan fuel card yang tidak sesuai dengan data kendaraan yang ada.
Angkutan umum misalkan, memiliki lebih dari satu fuel card Brizzi sehingga terjadi lebih dari sekali pengisian dalam sehari. Informasi yang didapat, penertiban ini untuk mencegah ketimpangan seperti ini ke depannya sehingga penyaluran BBM solar di lapangan tepat sasaran.
Menurut Gustian, kedua SPBU yang disegel itu tak bisa lagi melayani pembelian solar. ”Untuk sementara dua SPBU itu tak bisa lagi mendistribusikan solar bersubsidi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, penyegelan pompa solar bersubsidi dilakukan saat timnya melakukan sidak pada Selasa (22/2). Dimana petugas dari dua SPBU tersebut kedapatan tak mengi-kuti aturan yang telah ditetapkan. Petugas diduga tak melakukan pengecekan kartu Brizzi solar saat ada pembelian solar bersubsidi.
Padahal, pengendara tersebut memakai kartu Brizzi yang tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraanya. Bahkan, ada pengendara mobil yang memiliki 2 hingga 3 kartu Brizzi.
”Jadi, petugas ini asal isi saja, mereka tak melakukan pengecekan. Ada juga kartunya sudah mati, tapi tetap dilayani,” jelas Gustian.
Menurut Gustian, hari itu ia berkeliling ke tujuh SPBU, hampir semua petugas operator dinilai pernah lalai. Namun, yang kedapatan tengah melayani hanya dua SPBU tersebut.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka diperkirakan akan terjadi pendistribusian solar tak tepat sasaran. Kuota yang seharusnya bisa berlebih seperti dua tahun sebelumnya, bisa jadi kurang.
”Dua tahun Kota Batam surplus untuk pembelian solar, tak ada kekosongan atau kelangkaan. Dan kami tak ingin hal lain terjadi, karena itu kami melakukan sidak. Dan benar saja kami menemukan pelanggaran,” jelas Gustian.
Menurut Gustian, sanksi untuk SPBU masih dalam bentuk penyegelan pompa solar. Sedangkan untuk pemilik kartu Brizzi, dilakukan penyitaan.
”Kartu Brizzi-nya kami sita, jadi mereka tak bisa lagi membeli solar subsidi,” ujar Gustian.
Diakui Gustian, penyegelan sementara pompa masih menggunakan plester biasa dan kertas. Namun, hal itu akan ditindaklanjuti ke Pertamina dan bagian penyaluran.
”Jadi kedua SPBU ini tak lagi mendapat distribusi solar untuk sementara. Namun, segel yang kami pasang juga tak boleh dibuka oleh pihak SPBU,” Jelas Gustian.
Masih kata Gustian, pihaknya bersama Pertamina, Hiswana Migas dan SPBU sepakat melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Karena itu, pada Senin (28/2) nanti pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan pihak terkait.
”Senin kami akan rapat lagi terkait kartu Brizzi ini. Kemung-kinan akan dilakukan pendataan ulang,” jelas Gustian.
Sistem yang akan digunakan untuk mendapatkan solar subsidi ini juga akan berbeda. Dimana, mereka akan memakai sistem kunci untuk pembelian solar.
”Nah, selama ini ternyata, kartu itu bisa digunakan lagi untuk pembelian di SPBU lainnya. Bagainana caranya, itu yang sedang kami cari. Namun ke depannya, sistem pembelian ini akan kami ubah, jadi tak bisa membeli dobel lagi di hari yang sama,” pungkas Gustian. (*)
Reporter : Eusebius Sara, YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK



