Sabtu, 28 Maret 2026

Lebaran, Rutan dan Lapas Batam Open House, WBP Bisa Makan Bersama Keluarga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rutan Batam dan warga Binaan, tampilkan karya dan kepedulian sosial. Lebaran, Rutan akan gelar open house Istimewa

batampos – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam untuk mempererat hubungan warga binaan dengan keluarga melalui program open house. Kegiatan ini digelar selama tiga hari dengan pengaturan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya membuka layanan kunjungan khusus selama tiga hari, yakni hari raya Idul Fitri hingga H+3 Idul Fitri. Program ini menjadi kesempatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk merayakan Lebaran bersama keluarga secara terbatas di dalam rutan.

“Selama tiga hari open house ini, kami membuka kunjungan bagi keluarga dengan sistem yang sudah diatur. Ini sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan agar warga binaan tetap bisa merasakan suasana Lebaran,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan, setiap pengunjung wajib mengambil nomor antrean dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan. Selain itu, seluruh pengunjung juga diwajibkan menjalani pemeriksaan identitas serta pemeriksaan badan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.

Dalam pelaksanaannya, pengunjung diperbolehkan membawa makanan dari luar. Namun, makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan petugas sebelum diberikan kepada warga binaan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang yang tidak diperbolehkan.

Fajar menambahkan, satu warga binaan hanya dapat dikunjungi maksimal lima orang keluarga dalam satu waktu. Durasi kunjungan sekaligus makan bersama dibatasi selama 20 menit untuk memberikan kesempatan kepada keluarga lainnya.

“Setiap pengunjung yang sudah masuk akan diberikan tanda khusus. Ini untuk memudahkan pengawasan dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional,” jelasnya.

Sementara itu, Lapas Kelas II A Batam juga menerapkan kebijakan serupa. Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan bahwa open house di lapas dilaksanakan pada hari raya idul Fitri, H+2 dan H+3 Idul Fitri, setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri dan pemberian remisi kepada warga binaan.

“Open house kami buka setelah rangkaian Salat Idul Fitri dan penyerahan remisi selesai. Ini menjadi momen bagi warga binaan untuk berkumpul dengan keluarga,” ujar Yosafat.

Ia menjelaskan, sistem kunjungan di lapas menggunakan blanko besukan, di mana satu blanko berlaku untuk maksimal lima orang pengunjung. Jika jumlah keluarga yang datang lebih dari lima orang, maka wajib mengisi lebih dari satu blanko.

“Misalnya ada 10 orang keluarga yang ingin membesuk satu warga binaan, maka harus menggunakan dua blanko. Ini untuk pengaturan administrasi dan pengawasan,” tambahnya.

Yosafat menegaskan bahwa durasi kunjungan bersifat tentatif menyesuaikan kondisi di lapangan, namun seluruh proses tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan. Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Batam tercatat sebanyak 1.111 orang.

Dengan adanya open house ini, diharapkan suasana Lebaran tetap dapat dirasakan oleh warga binaan meski berada di dalam rutan dan lapas, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban selama perayaan berlangsung.(*)

UPDATE