Rabu, 7 Januari 2026

Lebaran Usai, Cinta Pun Pamit: Serbuan Gugatan ke PA Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Pengadilan Agama (PA) Kota Batam kebanjiran tamu yang bukan cari keadilan, tapi cari jalan keluar… dari pernikahan. Setelah Lebaran 2025, tepatnya sejak 8 April hingga Kamis, 24 April, sebanyak 154 perkara perceraian mendarat mulus di meja PA Batam.

Dari total itu, 123 adalah cerai gugat—alias istri yang angkat kaki duluan. Sisanya, 31 perkara adalah cerai talak, giliran para suami yang bilang “sampai di sini saja”.

“Pasca-Lebaran itu memang ramai. Banyak yang datang bawa berkas perceraian,” ujar Humas PA Batam, Azizon, Jumat (25/4).

Menurut Azizon, grafik naik-turun hubungan suami-istri ini sudah mulai mencuat sejak minggu pertama April. Bayangkan, baru juga selesai makan ketupat, beberapa sudah langsung siap sidang! Bahkan, ada yang langsung tancap gas ke sidang pertama tak sampai dua minggu setelah mendaftar.

Dari semua perkara itu, 13 sudah selesai disidangkan. Delapan pasangan resmi “bebas tugas”, sementara lima lainnya memutuskan untuk mencabut gugatan—mungkin setelah diskusi serius, atau habis dibujuk mertua.

“Banyak yang alasannya karena tekanan ekonomi,” kata Azizon, yang tampaknya sudah mahir jadi saksi bisu derita rumah tangga.

Tapi tunggu, bukan cuma uang yang jadi biang kerok. Ada juga masalah pertengkaran tanpa henti, nafkah yang entah ke mana, tuduhan selingkuh, sampai yang lebih kelam: KDRT.

Dan ternyata, gelombang cinta kandas pasca-Lebaran ini bukan kali pertama. Menurut Azizon, tren ini sudah jadi semacam “tradisi tahunan”, bersaing dengan opor dan lontong sayur.

“Ya, ini sudah jadi pola. Lebaran lewat, yang tak kuat langsung ke pengadilan,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Update