Minggu, 25 Januari 2026

Lempar Batu ke Mobil Warga, Pria di Sungai Beduk Diciduk Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Andilo Rizki Nasution (25) saat ditangkap polisi. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Aksi iseng berujung pidana. Seorang pria bernama Andilo Rizki Nasution (25) ditangkap polisi setelah melempar batu ke kaca mobil yang sedang melintas di Jalan S. Parman, Simpang ATB, Kecamatan Sungai Beduk, hingga pecah.

Pelaku diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk di sebuah supermarket di kawasan Mangsang, Sabtu (11/10).

“Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk, IPTU Shelin Angelina, Senin (14/10).

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (24/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Muhammad Faizal (28), sedang mengendarai Daihatsu Sigra miliknya menuju rumah saat tiba-tiba kaca samping kiri mobilnya pecah akibat lemparan batu.

Korban menghentikan kendaraannya dan menemukan sepasang sandal dan botol berisi tuak di sekitar lokasi. Merasa dirugikan, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Beduk.

“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti. Berkat informasi dari warga, identitas pelaku segera terungkap,” jelas Shelin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa: batu yang digunakan untuk melempar, sepasang sandal hitam merk Dulux, dan botol sisa tuak. mSemua barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Beduk dan dijerat Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Kapolsek Sungai Beduk, IPTU Alex Yasral, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan cepat oleh jajaran Polsek Sungai Beduk. Proses pemberkasan perkara disebut akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update