Senin, 19 Januari 2026

Libur Semester Ganjil di Batam Dimulai 20 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Libur panjang semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa di Kota Batam akan segera dimulai. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah dimulai setelah pembagian laporan hasil belajar (rapor) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa sebelum pembagian rapor, siswa masih menjalani aktivitas sekolah. Usai pelaksanaan ujian, sekolah akan melakukan pengolahan nilai mulai 15 hingga 19 Desember 2025.

“Setelah ujian selesai, agenda berikutnya pengolahan nilai. Pembagian rapor berlangsung tanggal 20 Desember,” ujar Hendri, Senin (15/12).

Baca Juga: Dialog Tripartit Warnai Pembahasan UMK Batam, Pemerintah Ambil Peran Fasilitator

Ia menyebutkan, masa libur semester ganjil berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026, untuk memulai pembelajaran semester genap.

“Libur sekolah berlangsung selama dua minggu. Namun sebelum pembagian rapor, siswa tetap beraktivitas di sekolah dengan kegiatan nonformal seperti class meeting,” ucapnya.

Selain libur semester, siswa juga akan menikmati libur nasional Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 serta libur Tahun Baru 2026 pada 1 Januari.

Hendri mengimbau siswa agar memanfaatkan masa libur dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif.

“Gunakan waktu libur untuk membaca buku pelajaran, mengikuti kursus sesuai bakat, atau menghabiskan waktu bersama keluarga,” katanya.

Ia juga mengingatkan para orang tua, khususnya masyarakat Batam yang berencana pulang ke kampung halaman atau berlibur saat Natal dan Tahun Baru, agar memperhatikan jadwal akademik anak.

Baca Juga: Tak Diberi Uang, Pengamen Aniaya Pengendara di Simpang Kepri Mall

“Orangtua perlu memastikan anak sudah menyelesaikan seluruh kewajiban sekolah, termasuk menerima rapor pada 20 Desember 2025. Pastikan perjalanan mudik atau liburan dilakukan setelah tanggal tersebut,” tegasnya.

Menurut Hendri, persiapan yang matang penting dilakukan siswa dalam menghadapi masa evaluasi belajar. Ia berharap masa libur dapat dimanfaatkan untuk beristirahat sekaligus mempersiapkan diri menghadapi semester berikutnya.

“Berarti hari Seninnya, setelah pembagian rapor, mereka mulai libur,” pungkas Hendri. (*)

Update