Rabu, 11 Februari 2026

‎Limbah B3 Cemari Dangas, Nelayan Terdampak, Aktivitas Tangkap Ikan Terancam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal LCT Mutiara Galrib Samudera yang mengangkut limbah hitam kandas di perairan Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang.

batampos – Dampak tumpahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Dangas mulai dirasakan langsung oleh nelayan. Dinas Perikanan Kota Batam mencatat sedikitnya enam kelompok nelayan terdampak akibat pencemaran tersebut.

‎Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengungkapkan bahwa kelompok nelayan terdampak berasal dari wilayah Sekupang dan Belakang Padang, yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan Dangas.

‎“Kalau di Sekupang dan Belakang Padang memang ada beberapa kelompok. Untuk ikan dingkis sendiri, itu bukan ditangkap, tapi masuk ke kelong. Kalau dingkis lagi banyak, biasanya di daerah Belakang Padang dan Pulau Pecong,” ujar Yudi, Senin (9/2) sore.

Baca Juga: 7.000 Nelayan Batam Tercekik Limbah B3, HNSI Desak Pemilik Kapal Bertanggung Jawab

‎Meski titik pencemaran berada di Pantai Dangas, Yudi menjelaskan nelayan yang terdampak tidak hanya berasal dari kawasan tersebut. Banyak nelayan dari wilayah lain yang selama ini mencari ikan di perairan Dangas.

‎“Yang terdampak langsung itu Pantai Dangas. Tapi nelayan yang biasa mencari ikan di sana juga ada dari Belakang Padang, bahkan ada yang dari Mentaru. Itu sudah kita data,” katanya.

‎Berdasarkan pendataan sementara, enam kelompok nelayan tersebut berasal dari berbagai komunitas, termasuk nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta kelompok nelayan tradisional dari Belakang Padang.

‎“Setidaknya kemarin sudah ada enam kelompok, dari Belakang Padang dan Sekupang. Jumlah orangnya masih bervariasi, masih terus kami data,” jelas Yudi.

‎Ia menyebut satu kelompok nelayan bisa terdiri dari cukup banyak orang, namun hingga kini Dinas Perikanan masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan jumlah pasti nelayan yang terdampak secara ekonomi.

‎Untuk sementara waktu, Yudi mengatakan para nelayan masih tetap melaut dan mencari ikan, sambil menunggu proses penanganan pencemaran dilakukan oleh pihak terkait.

‎“Mereka masih tetap mencari ikan, sambil menunggu proses penanganannya siap,” ujarnya.

‎Terkait kapal yang diduga menjadi sumber tumpahan limbah, Yudi memastikan kapal tersebut sudah dipindahkan dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, penanganan dampak lingkungan akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

‎“Nanti akan ada penanganannya, termasuk apakah ada kerusakan lingkungan atau tidak. Itu nanti ditangani oleh DLH,” katanya.

‎Yudi menegaskan seluruh data terkait kerugian nelayan, dampak lingkungan, hingga kondisi ekosistem laut akan disatukan dan dikoordinasikan melalui DLH.

‎“Betul, nanti pengecekan kerugian dan ekosistem di DLH. Jadi semua disatukan di sana,” pungkasnya. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update