Selasa, 13 Januari 2026

Limbah Berbahaya Berada Dekat Pemukiman, Warga Batuaji Resah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kumpulan limbah yang berada dekat pemukiman warga di daerah Batuaji. f.eusebius

batampos— Warga di sekitar Perumahan Kodim, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam, dibuat resah oleh tumpukan limbah berbahaya yang ditemukan di lahan kosong dekat pemukiman mereka. Limbah berupa plastik, kain bekas yang berlumuran minyak menyerupai sludge oil ini sudah menimbulkan bau menyengat selama empat hari terakhir.

Lokasi pembuangan limbah berada sangat dekat dengan permukiman, bahkan hanya beberapa meter dari Perumahan Kodim dan perumahan di seberangnya. Yang lebih mengkhawatirkan, tak jauh dari titik pembuangan itu juga berdiri SMAN 27 Batam, yang tentu berisiko terdampak secara langsung.

“Bau menyengat sekali. Anak-anak sekolah dan kami warga sangat terganggu. Sudah empat hari limbah itu menumpuk di sana,” ujar Irma, seorang warga sekitar. Ia mengaku pertama kali mencium aroma tak sedap sejak awal pekan ini dan langsung melaporkannya ke pihak kecamatan.

Merespons keluhan warga, pihak Kecamatan Batuaji segera turun tangan. Tim dari kecamatan bersama unsur terkait langsung mengecek lokasi dan memastikan pembersihan dilakukan. Menurut warga, sempat ada upaya membakar sebagian limbah, namun dihentikan karena asap pekat dan bau menyengat yang memicu protes masyarakat.

BACA JUGA: Kebakaran Gudang Limbah B3 PT Desa Air Cargo: Misteri Penanganan dan Minimnya Transparansi

“Tadi sempat dibakar, tapi baunya makin parah. Kami langsung komplain, untung cepat dihentikan,” ungkap Rudi, warga lainnya. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas penumpukan limbah ini diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

Setelah mendapat tekanan warga, pihak yang disebut membawa limbah tersebut akhirnya kembali dan mengangkut sebagian besar tumpukan yang ada. Namun warga tetap mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut.

Sekretaris Kecamatan Batuaji, Anwaruddin, mengonfirmasi pihaknya sudah menginstruksikan pembersihan lokasi. Ia menyebut masalah ini sedang ditangani langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasitrantib) kecamatan. “Sudah kita minta bersihkan. Selanjutnya ditangani kasitrantib kami,” ujarnya.

Meskipun pembersihan sudah dilakukan, warga meminta kepastian dan ketegasan dari aparat terhadap pelaku. Rudi menyebut bahwa membuang limbah berbahaya di dekat permukiman bukanlah pelanggaran ringan, apalagi jika limbah tersebut mengandung zat beracun.

Hingga kini belum diketahui asal-usul pasti limbah tersebut dan dari mana pelaku membawanya. Warga mendesak agar instansi lingkungan hidup dan aparat hukum turut turun tangan dalam penyelidikan. “Jangan sampai kejadian ini terulang. Ini bukan cuma soal bau, tapi ancaman kesehatan,” tutup Irma.

Kejadian ini menambah deretan persoalan lingkungan di kawasan permukiman padat Kota Batam. Penanganan tegas dan cepat sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan lingkungan tetap bersih. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update