
batampos – Bea Cukai Batam memastikan seluruh ratusan kontainer yang diduga berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat (AS) dan sempat tertahan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar akan direekspor ke luar wilayah Indonesia. Proses re-ekspor kini mulai berjalan setelah seluruh perusahaan pemilik barang mengajukan permohonan resmi.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, mengatakan dari sisi administrasi dan pengawasan, seluruh pengajuan re-ekspor telah diterima.
“Semua perusahaan sudah mengajukan permohonan re-ekspor. Saat ini proses perencanaan re-ekspor sudah berjalan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan,” ujar Evi, Rabu (13/1).
BERITA SELENGKAPNYA BACA DI harian.batampos.co.id



