Senin, 12 Januari 2026

Limbah Eletronik Sesuai Manifest dan Dokumen Impor, BC Batam Enggan Sebut Siapa Importirnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Bea Cukai Batam Zacky Firmansyah

batampos– Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan kontainer yang ditindak di Pelabuhan Batu Ampar dilaporkan sesuai manifest dan dokumen impor. Kontainer tersebut berisikan limbah elektronik dari Amerika Serikat.

“Isi kontainer sama dengan manifest dan dokumen impor. Karena ada informasi (limbah berbahaya), kita lakukan pemeriksaan bersama,” ujarnya, Kamis (2/10).

Zaky menjelaskan seluruh limbah tersebut masih ditahan di Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa sampel diambil pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk diperiksa.

“Kontainer masih di Pelabuhan Batu Ampar. Karena berkompeten dari KLH untuk pemeriksaan,” katanya.

BACA JUGA: Kontainer Berisi Limbah Elektronik dari Amerika Serikat Dibawa Masuk Batam, Dicegah di Pelabuhan Batuampar

Zaky menegaskan jika hasil pemeriksaan KLH tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), maka BC Batam segera mere-ekspor seluruh limbah tersebut ke negara asalnya Amrika Serikat.

“Kita masih menunggu hasil. Jika terbukti (B3), wajib mere-ekspor,” tegasnya.

Disinggung importir maupun pemilik limbah tersebur, Zaky masih enggan menyebutkannya. Namun, dalam pengawasan barang impor, BC Batam bersifat regulatori dan berpegangan pada perizinan yang diatur oleh BP Batam.

“Kalau jumlah kontainer (berisi limbah) lebih dari satu unit,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dari Bea Cukai Batam, BP Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada awal pekan ini menindak kontainer berisikan limbah di Pelabuhan Batu Ampar. Kontainer ini berasal dari Amerika Serikat dan berisikan limbah elektronik. (*)

Reporter: Yofi

 

Update