
batampos – Menjelang akhir tahun, praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Batam kembali meningkat. Tren itu terlihat dari dua pengungkapan kasus terakhir oleh jajaran Polsek di bawah Polresta Barelang yang berhasil menangkap tiga pelaku. Para korban rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja dan Vietnam untuk bekerja secara non-prosedural.
Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Imam Riyadi, membenarkan lonjakan signifikan kasus PMI ilegal sepanjang tahun ini.
“Total pencegahan meningkat tajam. Apalagi Pak Gubernur sudah membentuk Satgas TPPO dan kolaborasi antarinstansi berjalan. Ada hasilnya,” ujarnya.
Menurut Imam, para pelaku masih memanfaatkan berbagai celah, mulai dari jalur resmi hingga pelabuhan tikus. Ia menekankan bahwa pola pencegahan harus diperkuat dari daerah asal maupun daerah transit.
“Pencegahan dari daerah asal dan transit harus masif, sehingga tidak ada celah lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan arus keberangkatan PMI ilegal. Patroli dan pemantauan dilakukan di bandara, pelabuhan resmi, serta jalur-jalur tak terawasi.
“Kita intensif, berkomitmen terus mencegah pengiriman PMI ilegal ini. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
Zaenal menilai pencegahan yang paling efektif tetap dilakukan dari daerah asal calon PMI. Ia berharap BP3MI memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Pengawasan dari daerah asal penting. Ini harus diperkuat bersama,” katanya.
Penegakan hukum yang berulang kali dilakukan ini menjadi sinyal bahwa modus pengiriman PMI ilegal masih terus berkembang. Aparat berharap kolaborasi lintas instansi dapat menutup ruang gerak para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari praktik pemberangkatan non-prosedural. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



