
batampos – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sedan membuang sampah di pinggir jalan Seibinti, Kecamatan Sagulung, viral di media sosial. Video yang disebut-sebut direkam pada Senin (17/3) sekitar pukul 09.45 WIB itu mendapat kecaman dari masyarakat yang geram dengan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
Merespons hal ini, pihak kelurahan setempat segera mengambil tindakan. Lurah Seibinti, Jamil, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW di sekitar lokasi untuk melacak pelaku. “Ini yang bisa kita lakukan agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Jamil menekankan bahwa pencarian pelaku penting dilakukan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah. “Ini akan menjadi contoh bagi yang lain agar tidak sembarangan membuang sampah,” tambahnya.
Selain itu, langkah tegas juga diambil oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Namun, terkait sayembara pemberian imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku, Jamil menyebut bahwa itu merupakan kewenangan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Di lapangan, setelah video pembuangan sampah viral, masyarakat tampak antusias mencari pelaku. Hal ini tidak lepas dari sayembara yang digagas oleh Wali Kota Batam, yang menjanjikan hadiah Rp 5 juta bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Banyak warga menyayangkan tindakan pengendara mobil sedan tersebut. Mereka menilai perilaku seperti ini menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di pinggir jalan, yang akhirnya mencemari lingkungan dan merusak keindahan kota. “Orang-orang seperti ini harus ditindak tegas,” ujar seorang warga di media sosial.
Di kolom komentar unggahan video viral tersebut, kecaman terhadap pelaku semakin deras. Banyak warga mendesak pemerintah agar meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggar. “Kalau dibiarkan, mereka akan terus melakukan hal yang sama,” tulis seorang pengguna media sosial.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi terkait langkah yang akan diambil terhadap pelaku dalam video tersebut. Namun, dengan adanya sayembara dari pemerintah kota, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan pelanggaran serupa dan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita ingin Batam bersih dari persoalan sampah. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Amsakar.
Ia pun meminta warga dan Satpol PP untuk lebih aktif mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. “Mari kita bahu-membahu mewujudkan Batam yang semakin bersih,” tutupnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



