Minggu, 12 April 2026

Maaf, Ada Tamu dari Mahkamah Agung, Sidang di PN Batam Terpaksa Ditunda

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi sidang

batampos- Pengadilan Negeri Batam meniadakan seluruh sidang baik perkara pidana maupun perdata selama satu pekan. Alasannya, karena ada tamu dari Mahkama Agung berkunjung ke Batam.

BACA JUGA: Chaidir akan Jalani Sidang Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran di SMA N 1 Batam

Humas PN Batam Yoedi Anugrah Pratama mengatakan kedatangan tamu mahkama agung adalah kunjungan rutin. Dimana ada pembinaan hakim dan seluruh pegawai PN Batam untuk pelayanan lebih baik lagi.

“Karena ada tamu Mahkama Agung, jadi sidang ditunda. Kunjungan terkait pembinaan rutin saja,” ujar Yoedi.

Menurut dia, seluruh pelayanan di PTSP masih tetap sama meski sidang ditiadakan. Jadi masyarakat yang butuh informasi atau keperluan terkait surat menyurat masih bisa dilakukan. “Untuk pelayanan masih jalan seperti biasa, ” kata Yoedi

Disinggung apakah ada pengaruh untuk masa tahanan para terdakwa kasus pidana, mengingat sidang ditunda satu minggu. Yoedi pun memastikan tak ada kendala, karena sebelum dilakukan peniadaan sidang, majelis hakim sudah melihat masa tahanan para terdakwa. “Untuk masa tahanan aman,” kata Yoedi.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi membenarkan adanya penundaan sidang pidana selama satu minggu. Menurutnya hal itu tak jadi masalah selama masa tahanan para terdakwa masih ada. “Iya ada penundaan satu minggu,” tegasnya. (*)

 

Reporter : Yashinta

 

 

UPDATE